Senin, Oktober 7, 2024
More
    BerandaArtikelZona Selamat Sekolah di Kota Bekasi Tak Ideal Hingga Warga Tuding Dishub...

    Zona Selamat Sekolah di Kota Bekasi Tak Ideal Hingga Warga Tuding Dishub Tak Peduli Keselamatan

    Info Bekasi -

    Sejumlah Zona Selamat Sekolah di Kota Bekasi dinilai tak ideal.

    Diketahui, Zona Selamat Sekolah atau disingkat Zoss tidak ideal di Kota Bekasi lantaran tak sesuai dengan jumlah sekolahnya.

    Hasil peliputan WartaKotaLive, keberadaan Zoss di Kota Bekasi tak ideal dengan jumlah sekolah, baik itu di tingkat SDN/swasta maupun SMPN/swasta di wilayah setempat.

    Dari 500 lebih sekolah jenjang SD maupun SMP di Kota Bekasi, Dinas Kota Bekasi baru memasang 17 Zoss saja.

    “Hingga tahun 2019, sudah ada 17 titik zona selamat sekolah yang dipasang dinas,” kata Sekretaris Dinas Perhubungan Kota Bekasi, DedeD Kusmayadi pada Selasa (30/7/2019).

    Deded mengatakan, 17 titik itu berada di SDN II Jatisari, SDN VI Pekayon Jaya, SDN II Kaliabang, SDN Pengasinan, SMPN 40 Mustikasari, SD Ananda Durenjaya, SDN Telukpucung, Pondok Pesantren As-Safiyah Jatikarya.

    Kemudian SD Labschool Jatisampurna, SMPN IV Kayuringin, SMPN X Pedurenan, SDN Bintara, SDN X Jakasampurna, SDN Mustikajaya, SD Global Jaya Mandiri Telukpucung, SDN Telukpucung dan SDN Margamulya.

    “Untuk tahun 2020 kami akan memasang empat zoss lagi di sekolah lain,” ujarnya.

    Menurut dia, keberadaan zoss memang sangat dibutuhkan terutama di sekolah-sekolah yang berada di jalan raya.

    Dia mengklaim, keberadaan Zoss cukup efektif untuk menurunkan laju kecepatan kendaraan karena terdapat unsur marka dan rambu di dalamnya.

    “Ada markanya berupa zebra cross, rambu berupa batas kecepatan (seperti 25 kilometer/jam), pita kejut hingga aspal berwarna merah sebagai tanda kecepatan kendaraan harus diturunkan,” ujarnya.

    Pemasangan Zoss tidak hanya dilakukan di sekolah milik pemerintah saja, namun sekolah swasta juga turut diberikan fasilitas tersebut.

    Namun pemasangan di sekolah swasta mempertimbangkan antara tingginya volume kendaraan dengan jumlah pelajar di sekolah tersebut.

    “Kalau memang sangat dibutuhkan, tentu kita prioritaskan,” ujarnya.

    Menurut Kepala Seksi Rekayasa Lalu Lintas Jalan pada Dinas Perhubungan Kota Bekasi, Syafruddin, pada 2018 dan 2019 pihak pemerintah daerah tidak memasang Zoss karena keterkendala anggaran.

    Namun demikian, pihaknya tengah mengusulkan pemasangan empat Zoss di sekolah setempat.

    “Jadi, 17 Zoss yang sudah ada ini merupakan pemasangan yang telah dilakukan sejak dua tahun lalu, karena 2018 dan 2019 pemerintah tidak melakukan pengadaan Zoss,” kata Syafruddin.

    Sementara itu Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi Inayatulah mengatakan, pihaknya telah menjembatani permintaan para sekolah kepada Dinas Perhubungan Kota Bekasi untuk dibuatkan Zoss.

    Inayatullah juga mengakui, dari 400 lebih SDN dan 57 SMPN di wilayah setempat, tidak semua sekolah telah dipasangi Zoss.

    “Disdik hanya mengusulkan ke Dishub karena pada dasarnya mereka yang membangun atas permintaan sekolah,” kata Inayatulah. (Faf)

    Dianggap Kurang Peduli

    Dinas Perhubungan Kota Bekasi dianggap kurang peduli terhadap keselamatan anak sekolah terutama murid sekolah dasar negeri (SDN) di wilayah setempat.

    Soalnya masih banyak SDN di wilayah setempat yang belum memiliki zona selamat sekolah (Zoss), terutama di sekolah yang berada di jalan raya.

    Seperti yang terpantau di SDN III Jakasampurna di Jalan Patriot, Kelurahan Jakasampurna dan empat SDN yakni I Kranji, V Kranji, XI Kranji dan XVI Kranji di Jalan Pemuda, Kelurahan Kranji, Bekasi Barat.

    Di lima sekolah tersebut, pemerintah daerah lewat Dinas Perhubungan Kota Bekasi belum memasang Zoss.

    Keberadaan Zoss dianggap pihak sekolah maupun orangtua murid, sangat membantu untuk menekan potensi kecelakaan di kalangan murid yang hendak masuk maupun keluar sekolah.

    Tidak hanya dipasangi jalur kejut untuk menurunkan laju kendaraan, Zoss juga terdapat zebra cross, dan aspal berwarna merah di depan gerbang sekolah.

    Tujuannya, agar pengendara menurunkan laju kecepatannya dan mengutamakan para murid yang hendak menyebrang.

    Seperti yang diungkapkan salah satu wali murid SDN Jakasampurna III bernama Heri Marcel (64) ini misalnya.

    Sumber : wartakota.tribunnews.com

    BACA JUGA

    IKUTI KAMI

    7,300FansSuka
    403,000PengikutMengikuti
    5,200PengikutMengikuti
    512PengikutMengikuti
    4,200PelangganBerlangganan

    TERBARU