INFOBEKASI.CO – Penjabat Wali Kota Bekasi, Raden Gani Muhamad, menilai bahwa tingkat inflasi di Kota Bekasi masih tergolong rasional meskipun wilayah ini bukan merupakan daerah produsen, melainkan konsumen.
Penilaian tersebut disampaikan usai Badan Pusat Statistik (BPS) Jawa Barat merilis laporan inflasi year on year (y-o-y) untuk Provinsi Jawa Barat pada Juli 2024, yang mencapai 2,25 persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 106,83.
Laporan BPS menunjukkan bahwa Kota Bekasi mencatat inflasi tertinggi di Jawa Barat sebesar 2,75 persen dengan IHK sebesar 107,47. Sebaliknya, inflasi terendah terjadi di Kota Cirebon, yaitu sebesar 1,01 persen dengan IHK sebesar 104,67.
Menurut Raden Gani, meskipun Kota Bekasi mencatat inflasi tertinggi, angka tersebut masih dalam batas rasional karena Kota Bekasi bukan merupakan daerah produsen. “Situasi ini wajar karena Kota Bekasi adalah wilayah konsumen,” jelasnya saat ditemui di Gedung Plaza Pemkot Bekasi pada Senin (05/08/2024).
Berdasarkan laporan BPS Jawa Barat, inflasi tahunan pada Juli 2024 terutama disebabkan oleh kenaikan harga pada beberapa kelompok pengeluaran. Kelompok makanan, minuman, dan tembakau mengalami kenaikan tertinggi sebesar 3,71 persen, diikuti oleh kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya sebesar 3,55 persen.
Gani menambahkan bahwa Kota Bekasi, yang dikenal dengan julukan Kota Patriot, bukanlah daerah pemasok kebutuhan masyarakat. Sebagai daerah yang lebih fokus pada bidang dan jasa, Kota Bekasi sangat bergantung pada pasokan dari daerah lain. “Kita sangat bergantung pada pasokan dari daerah lain. Oleh karena itu, sinergi antar daerah sangat diperlukan agar pasokan kebutuhan bisa terpenuhi tanpa kendala,” pungkasnya. (Alvin