BEKASI SELATAN – Kini, calon peserta JKN-KIS tidak perlu lagi mengantri panjang di Kantor BPJS untuk melakukan pendaftaran. Cukup dengan mendownload aplikasi Mobile JKN atau menghubungi call center 1500-400, calon peserta kategori Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau peserta mandiri bisa melakukan pendaftaran.
Selain pendaftaran, aplikasi Mobile JKN juga dapat berfungsi untuk mengetahui info JKN, Status kepesertaan, tagihan peserta, skrining kesehatan, cetak kartu E-id, cek data pendaftaran, mengubah faskes peserta, kelas rawat peserta dan lainnya. Hasil cetak kartu JKN KIS bagi peserta yang melakukan registrasi via Mobile JKN juga akan dikirim langsung ke alamat domisili melalui jasa ekspedisi.
“Sedikitnya ada 14 menu yang kami sediakan pada aplikasi ini, termasuk peserta juga dapat melakukan perbaikan atau perubahan data kepesertaan, hingga perubahan kelas rawat dan fasilitas kesehatan tingkat pertama,” ujar Kepala Kantor Cabang BPJS Kesehatan Bekasi Siti Farida Hanoum dalam konferensi pers, Rabu (16/8).
Hanoum menjelaskan, hal yang harus dipersiapkan oleh calon peserta sebelum melakukan pendaftaranbvia aplikasi Mobile JKN antara lain Nomor Kartu Keluarga, Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor rekening tabungan (BRI/BNI/Mandiri), Nomor Handphone, alamat Domisili atau tempat tinggal untuk pengiriman kartu, dan alamat email.
“Setelah peserta mendaftar melalui aplikasi Mobile JKN, maka Nomor Virtual Account (VA) akan dikirim melalui email peserta. Dan peserta diwajibkan melakukan pembayaran pertama yang harus dibayarkan 14 hari setelah VA diterbitkan,” imbuhnya.
Upaya ini dilakukan, lanjut dia, adalah dalam rangka meningkatkan pelayanan dan kepuasan kepada peserta yang juga menjadi salah satu fokus utama BPJS kesehatan tahun 2017.
“BPJS Kesehatan terus mengembangkan terobosan dan inovasi serta meningkatkan mutu pelayanan serta mempercepat cakupan kepesertaan. Apalagi sesuai amanat UU, per 1 januari 2019 nanti seluruh warga indonesia harus memiliki JKN-KIS” pungkasnya. (sel)