Sabtu, Februari 15, 2025
More
    BerandaArtikelWarga Bekasi Tak Bisa Berobat Pakai KS Apabila Punya BPJS

    Warga Bekasi Tak Bisa Berobat Pakai KS Apabila Punya BPJS

    Info Bekasi -

    INFOBEKASI. CO – Mulai 1 Februari 2019, masyarakat Kota Bekasi tidak lagi dapat menggunakan Kartu Sehat (KS) berbasis NIK apabila terdaftar secara aktif dalam kepesertaan BPJS Kesehatan.

    Dengan kata lain, KS hanya dapat digunakan oleh warga yang tidak aktif atau tidak terdaftar dalam kepesertaan BPJS.

    Ketentuan tersebut dikeluarkan Dinas Kesehatan Kota Bekasi dan sudah berlaku di sejumlah Rumah Sakit, salah satunya Rumah Sakit Rawa Lumbu.

    Kepala Bidang Umum Rumah Sakit Rawa Lumbu, Agus membenarkan ketentuan itu. Ia juga menyebut masih banyak warga yang kaget karena tidak mengetahuinya.

    “Iya betul sudah sepekan ini ketentuan itu berlaku. Ya ada masyarakat yang mungkin kaget dan terpaksa harus kita tolak karena ketentuan ini. Karena kalau kita masih layani konsekuensinya kita tidak dibayar,” terang Agus, Kamis (7/2/2019).

    Adapun warga yang status kepesertaannya dalam BPJS tidak aktif karena belum membayar iuran, Agus mengatakan juga tidak akan dapat dijamin biaya pengobatannya oleh KS.

    “Misal ada warga yang BPJS-nya tidak aktif karena di-PHK oleh perusahaannya, maka dia harus melampirkan surat PHK itu baru KS bisa dijadikan jaminan. Nah kalau ada warga yang BPJS-nya tidak aktif karena dia belum bayar iuran, mendingan dia menjadi masyarakat yang tidak mampu saja. Lapor ke Dinas Kesehatan sehingga KS nya dapat berlaku secara permanen,” tutupnya. (sumber : pojokbekasi.com )

    BACA JUGA

    IKUTI KAMI

    7,300FansSuka
    403,000PengikutMengikuti
    5,200PengikutMengikuti
    512PengikutMengikuti
    4,200PelangganBerlangganan

    TERBARU