INFOBEKASI.CO – Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi memberikan materi pada kegiatan Penyelenggaraan Ketatausahaan Pimpinan Sekretariat Daerah Kota Bekasi Tahun Anggaran 2017 bertempat di Grand Mulya Bogor Resort dan Convention Hotel, Senin (12/12).
Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi dalam memberikan materi terkait ketatausahaan menyampaikan bahwa tata usaha yang dilakukan oleh Kabag TU adalah melaksanakan kegiatan yang berkenaan dengan aktifitas kepemimpinan.
“Yang dimaksud kepemimpinan dalam lingkup Sekretariat Daerah itu adalah Wali Kota, Wakil Wali Kota, Sekretaris Daerah, para Asisten Daerah dan Staf Ahli Wali Kota,” ujarnya.
“Makanya di lingkup Setda itu dibagi menjadi tiga Asisten daerah dan dua belas kepala Bagian agar memudahkan pengelompokan tugas pokok dan tanggung jawab, Asisten Daerah membantu Sekda dan Sekda membantu Kepala Daerah,” tambahnya.
Rahmat Effendi juga meyampaikan surat-surat yang masuk itu tentunya ada surat biasa, surat penting, surat rahasia dan surat rahasia itu yang harus dijaga dan pastinya ada korelasinya dengan sumpah jabatan untuk menjaga rahasia jabatan dan itu yang harus ditanamkan kepada kita birokrasi.
“Makanya orang yang di TU itu betul-betul konsisten, yang punya dan tahu tentang bagaimana tugas dan tanggungjawab itu berjalan,” ujarnnya.
Pada akhir pengesian materi Wali Kota Bekasi berpesan utuk tertib administrasi karena mambangun proses integritas berdasarkan kontability pertanggungjawaban tidak mudah.
“Dan yang terpenting adalah bagaimana menjaga kerahasiaan yang memang menurut sudut pandang dan tupoksi jabatan atau kerja itu adalah harus dirahasiakan,” ungkapnya.