INFOBEKASI.CO, BEKASI TIMUR – Walikota Bekasi, Rahmat Effendi, meninjau langsung proses pelayanan yang terdapat di Badan Pertanahan Negara (BPN) Kantah Bekasi yang berada di Jalan Chairil Anwar, Kota Bekasi.
Kegiatan yang dibarengi dengan audiensi tersebut, Walikota Bekasi, Rahmat Effendi, disela-sela waktunya sempat melakukan dialog dengan sejumlah warga Kota Bekasi yang mengeluhkan bahwa lamanya proses pengurusan dokumen tanah yang memakan waktu hingga berhari-hari lamanya.
“Kedatangan saya kesini untuk melakukan audiensi ke BPN Kota Bekasi dan sempat menerima keluh kesah warga mengenai lamanya proses pengurusan pertanahan bagi warga,” tuturnya kepada infobekasi.co
Usai menemuin warganya, Walikota Bekasi, Rahmat Effendi, menjelaskan bahwa aspek proses pelayanan di bidang pertanahan tentunya menjadi ranah dan tugas dari Kantor Pertanahan di Kota Bekasi.
“BPN sebagai lembaga vertikal yang diperbantukan untuk membantu tugas Pemerintah Daerah, memang memiliki kewajiban melakukan pengurusan dokumen pertanahan,” terang pria yang akrab disapa Pepen ini.
Untuk itu, dalam hal ini Pemkot Bekasi berharap agar pelayanan kepemilikan tanah di Kota Bekasi harus dibangun satu sinegritas.
Sehingga kedepannya dapat menjalin sebuah koordinasi dan komunikasi yang baik dan kuat agar pelayanan yang maksimal dari setiap instansi bisa dirasakan warga Kota Bekasi.
“Mudah-mudahan sinergitas yang terbentuk bisa membawa kemudahan, sehingga warga pun bisa mendapatkan pelayanan sesuai dengan harapan mereka,” harap Walikota. (Apl)