INFOBEKASI.CO – Usai meluncurkan Proyek SPAM Jatisari Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi beserta dengan Kepala Disperkimtan Dadang Ginanjar dan Camat Jatiasih Nedan Sujana menuju lokasi eks pekerjaan penanaman pipa yang diadukan FKRW dan Ketua RW 11 Perum Dirgantara Permai Kelurahan Jatisari, Kota Bekasi, Senin (11/12).
Pihak yang mengerjakan, berjanji akan diperbaiki tapi tidak sesuai dengan faktanya sehingga warga kecewa terutama warga RW 11 Perum Dirgantara Permai karena jalan lingkungan rusak dan ada saluran yang tertutup pipa sehingga mengakibatkan genangan saat hujan tiba.
Menanggapi permasalahan yang diutarakan oleh Ketua FKRW tadi Wali Kota Bekasi mengatakan bahwa tidak ada anak buah yang salah melainkan pemimpinnya oleh karena itu beliau ambil alih oleh karenanya beliau minta kepada Disperkimtan, PDAM dan Camat agar hari ini dapat diselesaikan.
“Camat sebagai orang teknis bila menemukan pekerjaan yang tidak sesuai dengan besteknya lakukan langkah-langkah jangan dibiarkan, siapapun yang kita berikan pekerjaan kepada pihak ketiga tentunya semua punya ruang kontrol dalam rangka memperbaiki kinerja,” ujarnya.
“Seperti laporan yang disampaikan Ketua FKRW ini, hasil penggalian yang tidak diperbaiki lagi, pipa masih berantakan kemana-mana makanya Dirut PDAM menugaskan Direktur Teknisnya, Kepala Disbangkim menugaskan Kabid Lingkungannya dan Camat menugaskan Kasie Ekbangnya sore nanti sudah selesai laporannya,” tambahnya.
Wali Kota Bekasi juga menambahkan bila pihak ketiga masih melakukan pekerjaan dengan hasil seperti digambar ini menurut saya lebih baik distop pekerjaan ini, sebagai contoh dan shock terapi bagi pihak ketiga lainnya yang tidak melakukan kewajibannya dengan sebaik-baiknya.
“Saya hanya ingin para aparatur kerja bagus, dilakukan dengan sebaik-baiknya dengan uang yang ada, efektif dan efisien,” katanya.
Terkait dengan dengan pengaduan yang disampaikan Direktur Utama PDAM Tirta Patriot Ir. Solihat memerintahakan kepada Direktur Umum dan Direktur Teknis untuk mengkoordinasikan dengan pihak terkait sehingga kedepan waktu progres 8 bulan pengerjaan tidak terkendala dengan hal-hal yang demikian.