Free Porn
xbporn

https://www.bangspankxxx.com
Minggu, September 15, 2024
More
    BerandaArtikelWali Kota Bekasi Jelaskan Alasan Penghapusan Honor RT/RW Hingga Kader Posyandu

    Wali Kota Bekasi Jelaskan Alasan Penghapusan Honor RT/RW Hingga Kader Posyandu

    Info Bekasi -

    Pemerintah Kota Bekasi memastikan pencairan honorarium RT RW, Kader Posyandu/PKK, linmas, dan keagamaan hanya sampai lima bulan saja pada tahun 2019 ini. Sedangkan tujuh bulan sisanya tidak akan dibayarkan.

    Tidak diberikan honor tersebut, disebabkan kondisi APBD Kota Bekasi yang sedang terjadi ketidakseimbangan fiskal.

    Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi menjelaskan tidak berikan sepenuhnya honor insentif kemasyarakat karena kondisi keuangan yang sedang tidak stabil.

    Selain itu juga karena Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyarankan ada proses going concern, yakni melakukan rasionalisasi terhadap anggaran.

    “Rasionalisasi itu bukan hanya posyandu saja, bukan hanya RT RW saja. Program-program pun juga kita rasionalisasi,” kata Rahmat kepada wartawan, Senin (9/9/2019).

    Rahmat menyebut kata rasionalisasi itu adalah penyesuaian kemampuan uang yang ada.

    “Perlu kalian garis bawahi APBD itu bukan ada duitnya di dalam kas daerah. Itu masih dicari dari duit parkir dari makan, satu dan lainnya. Kecuali Dana Alokasi Umum (DAU), yang buat bayar gaji. Nah itu bagian proses yang dirasionalisasi karena ada tadi, ketidakseimbangan fiskal,” ungkap Rahmat.

    Supaya seimbang, kata Rahmat, maka insentif kemasyarakatan tidak diberikan penuh selama satu tahun pada 2019 ini.

    “Kita kasih lima bulan oke berjalan, yang tiga bulan sudah yang dua bulan akan kita selesaikan. Tapi asuransinya, BPJS kita tidak kurangi tetap 12 bulan,” jelas dia.

    Setelah kondisi APBD stabil, lanjut Rahmat, maka itu semua akan kembali normal.

    “Ini kan kita terus kejar agar minimal APBD 2020-2021 ini normal. Jadi kita sesuaikan lagi karena kita mengalami luka yg sangat dalam di APBD 2019,” ucap dia.

    Rahmat menyebut penyebab terjadinya ketidakseimbangan fiskal disaat dirinya sedang cuti kampanye 2018. Ia cuti dari 18 Februari hingga 20 September 2018.

    Ketika itu, puncuk pimpinan dipegang oleh Pejabat (Pj) Wali Kota Bekasi.

    “Ternyata pada saat kami dilantik itu keuangan daerah sudah dalam keadaan bleeding, defisit.

    Tapi yang harus kalian ketahui adalah APBD itu, pendapatan itu uangnya digali dari bulan per bulan sehingga harus intens melakukan ekstensi pajak restoran, parkir dan lainnya,” ungkap dia.

    Oleh karennya, untuk mengejar itu pihaknya terus melakukan pengawasan dalam pemasukan pajak dan lainnya untuk pendapatan daerah.

    “Makanya kita sekarang turun, kita riksus (pemeriksaan khusus) parkir, kita riksus restoran supaya pendapatannya meningkat dan menjadi balance,” tandasnya.

    Untuk diketahui, insentif kemasyarakat tersebut diberikan untuk beberapa pihak, di antaranya bagi Ketua RT sebesar Rp1.250.000, Ketua RW sebesar Rp1.750.000.

    Honor Kader Posyandu Rp400 ribu, pemuka umat beragama Rp300 ribu, pemelihara rumah ibadah Rp200 ribu.

    Kemudian pengurus majelis umat beragama tingkat kecamatan Rp 750 ribu, serta pengurus majelis umat beragama tingkat kelurahan Rp500 ribu.

    Di Kota Bekasi setidaknya terdapat 12 Kecamatan dan 56 kelurahan. Selain itu, terdapat 7.086 RT dan 1.013 RW.

    Sedangkan keseluruhan total pengurus dan anggota PKK, kader posyandu dan pendamping kader posyandu di Kota Bekasi mencapai 16.101 orang.

    Sumber : wartakota.tribunnews.com

    BACA JUGA

    IKUTI KAMI

    7,300FansSuka
    403,000PengikutMengikuti
    5,200PengikutMengikuti
    512PengikutMengikuti
    4,200PelangganBerlangganan

    TERBARU