Kamis, Juni 12, 2025
More
    BerandaArtikelWah, Modus Bandar Narkoba Masukan Narkoba Kedalam Permen

    Wah, Modus Bandar Narkoba Masukan Narkoba Kedalam Permen

    Info Bekasi -

    BEKASI SELATAN – Bebagai cara di lakukan bandar narkoba untuk mengelabui petugas kepolisian. Seperti di Bekasi, seorang bandar narkoba jenis shabu bernama Johan alias Gendut di bekuk Jajaran Polres Metro Bekasi Kota lantaran di temukan narkoba yang di bungkus dalam bungkusan permen.

    Wakapolres Metro Bekasi Kota AKBP Wijonarko mengatakan, pengungkapan peredaran narkoba yang disembunyikan dalam bungkus plastik permen ini, bermula saat petugas menangkap pelaku dalam kasus pencurian.

    Namun saat digeledah, petugas menemukan bungkusan permen yang tenyata berisi narkoba jenis sabu.

    ”Pengungkapan kasus ini, berawal dari laporan masyarakat terkait pelaku pencurian. Saat di geledah ternyata penugas menemukan bungkus permen yang ternyata narkoba,” ungkap Wakapolres kepada infobekasi.co Rabu (23/08).

    Petugas lalu melakukan pengembangan terhadap pelaku dan mencoba menggeledah rumah kontrakan pelaku di daerah Bantar Gebang, Kota Bekasi Jawa Barat, ternyata ditemukan 10 bungkus permen yang berisi narkoba.

    “Kita terus melakukan penyelidikan dan kita geledah di rumah kontrakan di temukan kembali 10 bungkus paket narkoba yang di kemas didalam permen seberat 0,5 gram,” tambahnya.

    Hingga saat ini, petugas masih melakukan pengembangan terhadap pelaku yang mendapatkan narkoban tersebut. Atas perbuatannya pelaku di jerat dengan pasal 112 ayat 2 undang-undang RI dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.

    ”Kita masih melakukan pengembangan barang haram yang di dapat pelaku, diduga pelaku mencoba mengelabui petugas dengan barang haram yang bungkus di dalam permen,” tutupnya.

    BACA JUGA

    IKUTI KAMI

    7,300FansSuka
    403,000PengikutMengikuti
    5,200PengikutMengikuti
    512PengikutMengikuti
    4,200PelangganBerlangganan

    TERBARU