INFOBEKASI.CO – Pemkot Bekasi didaulat sebagai sebagai kota sangat peduli Hak Asasi Manusia (HAM). Penghargaan tersebut diberikan dalam peringatan hari Hak Asasi Manusia se-Dunia ke 68 Tahun 2017.
Dikutip dari Mediaindonesi.com, penilaian kota/kabupaten peduli HAM dilaksanakan berdasarkan Permenkumhan No 34 Tahun 2016 dengan Kriteria daerah kabupaten/kota Peduli HAM. Di antaranya, hak atas kesehatan, hak atas pendidikan, hak atas perempuan dan anak, hak atas kependudukan, hak atas pekerjaan, hak atas perumahan yang layak serta hak atas lingkungan yang berkelanjutan.
Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi menyampaikan, Kota Bekasi dianggap telah mampu memenuhi beberapa kriteria tersebut. Di antaranya adalah hak atas kesehatan, perumahan layak serta hak atas lingkungan berkelanjutan.
“Penghargaan itu akan dijadikan motivasi agar pemerintah Kota Bekasi lebih melaksanakan penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan dan pemajuan HAM,” jelas Rahmat, hari ini.
Menurut Rahmat, ada tiga predikat untuk kota di Indonesia, yakni sangat peduli, peduli dan kurang peduli. Kota Bekasi masuk kategori peduli. Penghargaan itu lantaran dinilai berhasil membangun kesadaran masyarakat akan produk-produk hukum.
“Penilaian kriteria Kota Peduli HAM ini diukur berdasarkan indikator struktur, proses dan hasil,” lanjut Rahmat.
Kepala Bidang Hukum Pemerintah Kota Bekasi, Wahyudin penilaian dilakukan oleh tim dari Kemenkum HAM yang langsung mendatangi kota/kabupaten terkait. Panitia meminta beberapa kriteria seperti produk hukum dan kesiapan infrastruktur.
“Ada beberapa kali penilaian dan panitia lebih banyak meminta soal data produk hukum dukungan kriteria pemenuhan HAM,” tukas dia.