INFOBEKASI.CO, BEKASI BARAT – Dinas Kesehatan Kota Bekasi menganggarkan sebesar Rp76 miliar untuk program Kartu Sehat (KS) berbasis NIK yang diluncurkan Pemkot Bekasi tahun 2017.
Melalui Sekretaris Dinas Kesehatan Kota Bekasi, Tanti Rohilawati, membenarkan bahwa anggaran sebesar Rp76,5 miliar yang dianggarkan dalam satu tahun mata anggaran tersebut, dialokasikan khusus bagi program Kartu Sehat di Kota Bekasi.
“Anggaran yang disediakan mencapai Rp76,5 miliar,” ungkap Tanti kepada infobekasi.co, Selasa (12/9).
Untuk KS tersebut, selain dianggarkan melalui Dinas Kesehatan Kota Bekasi, RSUD Kota Bekasi juga melakukan hal yang sama. Hanya saja untuk besaran anggarannya berbeda.
“Di Dinkes Kota Bekasi anggaran untuk KS-nya sebesar Rp76,5 miliar, sedangkan sisanya dianggarkan di RSUD Kota Bekasi,” imbuhnya.
KS yang digelontorkan oleh Pemkot Bekasi, dikerjasamakan dalam bentuk perjanjian kerjasama antara rumah sakit dan pemberi pelayanan tersebut.
“Dikerjasamakan dalam bentuk perjanjian antara Pemkot Bekasi dan rumah sakit, dan warga Kota Bekasi mendapatkan fasilitas rawat inap di kelas tiga,” paparnya.
Meskipun demikian, Tanti memberikan catatan bahwa untuk anggaran KS tersebut dianggarkan dari APBD Kota Bekasi melalui satu tahun anggaran dan bisa bertambah atau pun berkurang jika di lapangan ada peningkatan kasus penyakit.
“Anggaran yang disediakan selama satu tahun mata anggaran dan bisa saja bertambah atau berkurang jika ada kasus penyakit dan usulan dari pihak rumah sakit di Kota Bekasi,” jelasnya.
Untuk proses pembayarannya sendiri, diakuinya, nantinya pihak rumah sakit yang bekerjasama dalam pelayanan KS bisa mengklaimnya ke Dinas Kesehatan Kota Bekasi.
Kemudian dilanjutkan dengan pengecekan kelengkapan administrasinya yang dilanjutkan kepada Surat Perintah Membayar (SPM) ke Pemkot Bekasi.
“Baru Pemkot Bekasi membayarkannya melalui kas daerah (Kasda) yang dibayarkan ke rekening masing-masing rumah sakit, jadi uangnya tidak ada di Dinkes melainkan di Kasda Kota Bekasi,” tutupnya. (Apl)