INFOBEKASI.CO, BEKASI TIMUR – Kepala Bidang Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Krisman Irwandi, mengakui bahwa saat ini sudah 98 persen sekolah memiliki akreditasi A. Sedangkan dua persennya adalah sekolah-sekolah yang baru di bangun oleh Pemerintah Kota Bekasi.
“Alhamdulillah kalau untuk Kota Bekasi saat ini tinggal memperpanjang akreditasinya saja, karena sekolah di kita ini semuanya sudah 98 persen memiliki akreditasi A dan dua persennya itu adalah sekolah-sekolah yang baru di bangun dan syarat untuk mengikuti akreditasi bagi yang baru itu harus meluluskan siswanya dulu,” katanya kepada infobekasi.co
Namun kata Krisman, meski sudah memiliki akreditasi A, hal itu tidak akan merubah akreditasi yang sudah dimiliki oleh sekolah.
Hanya saja akan ada penuruan nilai jika delapan komponen standar pendidikan, seperti standar proses, isi, kelulusan, sarana prasarana, penilaian, pembiayaan dan tenaga pendidikan, tidak terpenuhi.
“Nilai akreditasinya bisa berubah, jika delapan komponen standar pendidikannya tidak terpenuhi,” terangnya.
Krisman berharap, akreditasi ini dapat diikuti oleh seluruh sekolah di Kota Bekasi, meski hampir seluruhnya sekolah negeri dan swasta di Kota Bekasi sudah memiliki akreditasi A.
“Selaku Kepala Bidang Pendidikan Dasar berharap kepada seluruh sekolah wajib mengikuti akreditasi,” tutupnya.
Sekedar diketahui, akreditasi ini berlaku selama lima tahun sekali. Namun penilaiannya pun dilakukan setiap satu tahunan karena keberadaan sekolah negeri dan swasta di Kota Bekasi yang berjumlah mencapai sebanyak 683 sekolah yang tergabung antara swasta dan negeri. (Apl)