INFOBEKASI.CO, BEKASI SELATAN – Rencana Pembatasan Sepeda Motor di Jalur Ahmad Yani yang sebelumnya dijadwalkan akan diberlakukan ujicoba serentak di 8 daerah di Jabodetabek termasuk Bekasi pada 12 September 2017 mendatang tak kunjung disosialisasi.
Bahkan, di titik tertentu seperti Jalan Sudirman Jakarta Pusat yang juga rencananya akan dilakukan ujicoba pembatasan sepeda motor oleh Pemprov DKI Jakarta akhirnya dibatalkan.
Seperti dikutip viva.co.id, pembatalan tersebut lantaran pihak dinas perhubungan DKI Jakarta merasa belum mampu memenuhi sarana penunjang yang diperlukan untuk mendukung program dari Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ), salah satunya dari segi infrastruktur dimana ada pembangunan jalan yang belum selesai.
Sementara di Kota Bekasi sendiri, Kepala Dinas Perhubungan Kota Bekasi, Yayan Yuliana juga menyatakan bahwa pihaknya pun tidak setuju dengan wacana yang digulirkan oleh BPTJ terkait pembebasan Sepeda Motor di sepanjang Jalan Ahmad Yani.
“Makanya dari awal saya kan nggak setuju. Karena gini, efektifitasnya itu sjauh mana? Sekarang kalau kita lihat Ahmad Yani itu kan nggak panjang jalurnya. Makanya saya kemarin juga waktu rapat dengan BPTJ pun agak kurang sependapat ya. Akhirnya kan sekarang di jakarta juga dibatalkan. Jadi bicara ahmad yani pun sama, belum siap sampai saat ini,” terang Yayan kepada infobekasi.co, Senin (11/9).
Terkait usulan pembatalan secara tegas, Yayan mengungkap tidak akan melakukan hal tersebut dikarenakan memang Kota Bekasi pun belum secara resmi melakukan ujicoba program pembatasan sepeda motor dan belum keluar surat keputusannya.
“Kalau kita mah kenapa harus dibatalkan orang kita malah belum merencanakan untuk ada itu. Yaudah berjalan aja. Dalam artian motor bisa melintas seperti biasa. DKI membatalkan kan karena dia memang sudah ada SK yang udah keluar. Kalau kita kan belum ada. Jadi kita tidak perlu pembatalan,” pungkas dia. (sel)