BEKASI TIMUR – Sekretaris Komisi 2 DPRD Kota Bekasi, Muhammad Kurniawan, mengatakan bahwa pihaknya akan segera melakukan pemanggilan terhadap Dinas Lingkungan Hidup (LH) Kota Bekasi terkait lambatnya penanganan uji sampel laboratorium terhadap delapan belas perusahaan yang diduga menjadi penyebab tercemarnya Kali Bekasi dengan limbah B3.
“Kami akan panggil untuk evaluasi,” ujar Kurniawan dalam saluran WhatsAppnya, Rabu (15/03).
Ia juga mengatakan akan membuat komitmen dengan perusahaan terkait filterisasi pembuangan limbah B3 supaya hasil limbah lebih aman, sebelum akhirnya akan dibuang ke Kali Bekasi.
“Kami juga akan mendorong revisi perda terkait pembuangan limbah industri, terutama B3,” kata dia.
Lanjut dia, terkait dorongan kepala Dinas LH dalam pembuatan laboratorium yang lengkap dan mandiri, Komisi 2 siap mendukung. Menurutnya pembaharuan terkait laboratorium sangat dibutuhkan, apalagi bila melakukan melalui pihak ketiga hasilnya akan berlarut-larut.
“Kami mendukung agar grade-nya sesuai dengan kriteria dan bisa mandiri,” ucapnya. (Adv)