Tempat Pembuangan Akhir (TPA) atau Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang milik Pemprov DKI Jakarta di Kecamatan Bantargebang, Kota Bekasi, menjadi sorotan dunia.
Setelah adanya unggahan di akun instagram resmi milik National Geographic @natgeo, unggahan itu berisikan foto suasana TPST Bantargebang.
TPST Bantargebang disebut-sebut menjadi lokasi pembuangan sampah terbesar di dunia
Ternyata atas unggahan itu, membuat aktor dunia Leonardo DiCaprio mengunggah ulang foto gunungan sampah dari seluas 110 hektar.
Pemeran Jack dalam film Titanic yang juga pegiat lingkungan itu menyebut bahwa TPA Bantargebang terbesar di dunia.
“Pemulung sedang mengumpulkan plastik dari sampah rumah tangga di tempat pembuangan Bantar Gebang, Jakarta, Indonesia. Tempat ini dianggap sebagai tempat pembuangan sampah terbesar di dunia. Januari 2019.” t ulisnya di Instagram @leonardodicaprio.
Atas sorotan aktor terkenal Leonardo Dicaprio, Walikota Bekasi Rahmat Effendi, mengaku tak kaget.
“Oh wajar terbesar di dunia, kan itu sudah dari tahun 1986,” ujar Pepen sapaan akrabnya, Minggu (8/9/2019).
Pepen menuturkan Indonesia dinilai telat dalam proses pengolahan sampah. Sehingga sampah-sampah ini terus menumpuk tanpa ada upaya menghabiskan tumpukan sampah tersebut.
Akan tetapi beberapa tahun belakang ini, upaya Pemerintah Pusat mendorong pemerintah daerah agar melakukan pengolahan sampah dengan baik terus digaungkan.
“Maka dibuat proyek pecepatan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa). Ini kan upaya agar sampah itu habis diolah, masih banyak upaya-upaya pemerintah soal sampah ini. Termasuk kita kepala daerah sudah pikirkan itu,” ungkap dia.
Soal kondisi TPST Bantargebang yang akan kelebihan beban pada 2021, Pepen berprasangka baik bahwa Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bakal melakukan segala upaya agar menghabiskan sampah-sampah tersebut.
“Pak Anies kan lagi kembangkan ITF dan teknilogi agar sampah-sampah itu bisa dimusnahkan,” ucap dia.
Oleh karenanya, Pepen masih enggan membahas soal izin perluasan lahan TPA.
“Kita tunggu upaya dari DKI atasi overload itu. Apalagi sekarang ini belum ada permohonan (perluasan TPST Bantargebang),” ujar Rahmat Effendi.
Akan tetapi, jika DKI membutuhkan perluasan, maka pemerintah yang dipimpin Gubernur Anies Baswedan ini harus merogoh kocek besar.
Sebab, lahan di sekitar TPST Bantargebang merupakan milik penduduk setempat, sehingga harus ada pembebasan.
Belum lagi, pastinya akan banyak pertentangan dari masyarakat setempat soal perluasan tersebut.
“Kita akan lihat saja dulu,” tandas Pepen.
Sumber : wartakota.tribunnews.com