BEKASI TIMUR – Anggota Komisi II DPRD Kota Bekasi dari fraksi Golkar, Dariyanto menilai rencana pembebasan sepeda motor di Jalan Ahmad Yani yang akan dilakukan uji coba bulan September mendatang masih perlu kajian lebih lanjut.
Pasalnya, menurut dia, Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) tidak melakukan kajian mendalam terkait rencana pembebasan sepeda motor yang akan diterapkan di delapan daerah se-Jabodetabek itu.
“Kita minta lebih diperjelas perihal tersebut. Kalau itu benar terjadi, maka kami mewakili warga kota bekasi menolak pembebasan tersebut. Ini kan perlu pengkajian yang lebih dalam lagi, jangan sampai masyarakat kota bekasi dirugikan. Kajiannya BPTJ kan gk mendalam itu,” ujar Dariyanto saat ditemui infobekasi.co.id di ruangannya, Kamis (10/8).
Ia mengungkap, rencana pembebasan ini pastinya akan berdampak pada jalan-jalan penghubung di sekitarnya. Seperti Kalimalang, jalan Kartini, jalan hasibuan, rawatembaga, jalan Juanda dan lain sebagainya.
“Ini kan berdampak pada jalan-jalan penghubung lainnya. Misal warga yang dari kalimalang mau ke jalan kartini. Atau yang rumah-rumah penduduk di sekitar kampung 200, atau perum 2, itu kan mau cari jalan kemana kalau ini ditutup? Ini harus dikaji ulang deh,” papar dia.
Sementara itu, terkait rencana BPTJ untuk melakukan pembatasan sepeda motor dalah untuk mengurai kemacetan dan mengalihkan dengan moda transportasi umum seperti Trans Jakarta, Dariyanto menilai bahwa hal itu sama sekali tidak berprngaruh.
“Kalau dibekasi kan nggak berdampak secara langsung dengan DKI. Kita juga menilai kan tingkat kemacetan di kota bekasi masih di tingkat normal. Tidak seperti di DKI. A Yani kan macet mungkin karena saat ini ad pekerjaan pedestrian aja, tapi normalnya saat tidak ada pkrjaan itu kan kita lihat lalu lintasnya normal. Apalagi setelah pemkot Bekasi membuka median jalan itu kan jauh lebih lancar,” pungkas dia. (sel)