Pemerintah Kota Bekasi mengusulkan pembangunan underpass di kawasan Kali Baru.
Underpass itu akan mengubungkan Jalan Raya Pangeran Jayakarta menuju ke Jalan I Gusti Ngurah Rai arah Jakarta.
“Melihat kondisi jalan jalan itu sangat padat, dan harus berputar jauh jika ingin ke Jalan I Gusti Ngurah Rai karena ada rel kreta. Maka perlu underpass,” ujar Kepala Bidang Jalan dan Jembatan Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (BMSDA) Kota Bekasi, Idi Susanto, Senin (30/9/2019).
Idi menjelaskan selain lokasi padat, underpass diperlukan dikarenakan ada akses perlintasan sebidang ilegal yang ada di bawah kolong Flyover Kranji Bekasi.
“Kalau doble doble track (DDT) sudah aktif kan perlintasa sebidang ilegal itu akan sangat lebih berbahaya,” jelas dia.
Atas usulan tersebut, Pemkot telah mengajukan ke Kementerian Perhubungan sebagai kompensasi dari DDT.
“Semoga disetujui. Kalau itu disetujui mantap itu,” ungkap dia.
Sementara itu Kepala Bidang Lalu Lintas pada Dinas Perhubungan Kota Bekasi Johan Budi Gunawan mendukung dan setujui adanya pembangunan underpass di daerah kolong Kranji.
Pasalnya, tiap harinya lokasi disana kerap terjadi kemacetan parah.
Kemacetan terjadi para kendaraan roda empat dari Jalan Raya Pangeran Jayakarta ingin menunju ke Jalan I Gusti Ngurah Rai arah Jakarta harus berputar terlebih dahulu.
“Ramai padat kendaraan karena harus berputar dahulu. Belum lagi kalau dari arah Jakarta mau ke lampu merah Kranji macet. Itu kan jalan pinggir flyover Kranji sempit,” tandasnya. (MAZ)
Sumber : wartakota.tribunnews.com