Selasa, Februari 18, 2025
More
    BerandaArtikelTenang, Provider Sim Card Tak Dapat Akses Identitas Pribadi

    Tenang, Provider Sim Card Tak Dapat Akses Identitas Pribadi

    Info Bekasi -

    INFOBEKASI.CO, BEKASI TIMUR – Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bekasi Erwin Effendi mengatakan bahwa masyarakat Kota Bekasi tak perlu khawatir untuk melakukan registrasi ulang Sim Card yang digunakan dengan tambahan nomor NIK dan KK.

    Hal tersebut, kata dia, dikarenakan provider Sim Card tak akan mendapatkan akses untuk melihat data identitas pribadi customer.

    “Jangan khawatir, meskipun yang diberikan identitas pribadi seperti nomer induk kependudukan (NIK) KTP dan nomer kartu keluarga (KK) bukan berarti mereka bisa mengakses secara menyeluruh data yang terdapat pada KTP dan KK tersebut,” ujar Erwin saat dikonfirmasi, Kamis (2/11).

    Menurutnya, akses yang diberikan adalah sesuai dengan yang disepakati yaitu hanya sebatas menampilkan informasi mengenai nama saja, nomer NIK dan KK.

    “sedangkan untuk data lainnya tidak bisa diakses karena kita blokir,” imbuhnya.

    Ia menegaskan jika mereka bisa mengakses seluruh data yang ada di KTP dan KK itu pun harus sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan dan harus jelas tujuannya. Karena data tersebut bisa berujung pada tindakan penyalahgunaan informasi.

    “Mereka yang meminta akses menyeluruh harus mampu menunjukkan jelas mereka itu siapa dan darimana yang disertai dengan adanya semacam surat sah,” pungkasnya. (sel)

    BACA JUGA

    IKUTI KAMI

    7,300FansSuka
    403,000PengikutMengikuti
    5,200PengikutMengikuti
    512PengikutMengikuti
    4,200PelangganBerlangganan

    TERBARU