INFOBEKASI.CO, BEKASI TIMUR – Anggota Komisi II DPRD Kota Bekasi dari Fraksi Hanura, Sihar, mempertanyakan sertifikat hasil uji laboratorium sampel air 18 perusahaan yang selama ini diduga menjadi sebab pencemaran limbah kali bekasi.
Menurutnya, Dinas Lingkungan Hidup (LH) tidak pernah memperlihatkan hasilnya secara jelas. Hanya melalui omongan saja bahwa ke delapan belas perusahaan yang berada di sepanjang kali Bekasi ini telah dilakukan uji lab.
“Kita nggak pernah ditunjukkin sertifikat hasil uji lab, baik itu dari dinas LH atau PDAM, cuma ngomong,” ujarnya Jumat (29/9).
Lebih lanjut Sihar mengatakan andaipun telah ada hasil uji lab, hal itu tidak bisa serta merta menjadi parameter bahwa ke 18 perusahaan tersebut bersih, menurutnya bisa saja kecurangan dilakukan karena ada unsur keberpihakan.
“Seandainya ada pun itu bukan patokan, yang sah dari sucofindo yang kompeten dan netral,” imbuhnya.
Senada dengan Sihar, Wakil komisi II DPRD kota Bekasi, Ariyanto Hendrata juga mendesak Dinas LH agar segera memperlihatkan sertifikasi hasil uji lab 18 perusahaan yang diduga mencemari limbah Kali Bekasi. Ia juga meminta hasil lab pembanding dari Sucofindo agar validitas datanya lebih objektif.
“Kami minta dinas terbuka lah dengan hasil uji lab. Bahkan kami juga minta agar ada hasil lab pembanding dari sucofindo biar lebih valid dan objektif,” pungkas Ariyanto. (sel)