INFOBEKASI.CO, BEKASI TIMUR – Sempat berulang kali terdampak pencemaran sungai, kali Bekasi yang menjadi sumber utama air baku bagi warga Kota Bekasi ternyata belum pernah dilakukan pengerukan atau normalisasi sejak tahun 1980-an.
“Iya, kali Bekasi belum pernah dilakukan pengerukan atau normalisasi sejak tahun 80-an,” ujar Wakil Ketua DPRD Kota Bekasi, Selasa (3/10).
Untuk itu, lanjut Ariyanto, pihaknya mendorong pemerintah pusat yang dalam hal ini kementrian dan balai besar pengelola sungai, untuk segera melakukan restorasi kali Bekasi. Untuk memperlancar aliran air dan membersihkan lumpur-lumpur yang mengendap di Kali Bekasi selama puluhan tahun tersebut.
“Dewan juga mendorong agar PDAM meningkatkan koordinasinya dgn Pihak PJT II sebagai pihak pemantau kualitas air dan sirkulasi pendistribusian air baku kepada PDAM. Sehingga kejadian terlanjur masuknya limbah kedalam water treatment milik pdam tidak terulang lagi, krn sangat berbahaya jika langsung dikonsumsi atau digunakan oleh warga masyarakat,” paparnya.
Prinsipnya, tegas dia, lebih baik jangan dipaksa untuk dialiri daripada berbahaya bagi kesehatan warga.
“Dprd juga akan mngawasi dan memanggil kembali Instansi yg berkaitan untuk meminta progress report/laporan tindak lanjut dari apa yg telah dibahas dan disepakati dalam rapat koirdinasi terkait hal ini,” pungkasnya. (sel)