INFOBEKASI.CO – Penertiban atribut kampanye, seperti poster dan spanduk bakal calon walikota dan wakil walikota Kota Bekasi, akan segera dilakukan oleh Satpol-PP Kota Bekasi. Langkah ini diambil seiring dengan proses penyusunan pasangan calon yang akan diusung oleh partai politik dan setelah KPU mengumumkan pasangan calon resmi.
Kepala Satpol-PP Kota Bekasi, Karto, menjelaskan bahwa penertiban akan dilakukan setelah penetapan calon oleh KPU. “Kita mungkin setelah penetapan calon ya, kita bersihkan atributnya,” ujar Karto.
Sebelumnya, Karto menyatakan bahwa penundaan penertiban atribut kampanye dilakukan untuk memfasilitasi pengenalan diri oleh para bakal calon kepada masyarakat.
Dalam proses penertiban ini, Satpol-PP akan bekerja sama dengan Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA), pemerintah kecamatan, dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Sebanyak ratusan personil akan dikerahkan untuk menjalankan tugas ini.
“Kita akan melibatkan anggota Satpol-PP yang ada di wilayah, ditambah dengan yang ada di Mako. Kurang lebih 300 personil,” jelas Karto.
Selama masa pendaftaran calon, anggota Satpol-PP juga ditugaskan untuk berjaga di kantor KPU Kota Bekasi untuk menjaga kondusifitas wilayah. Karto memastikan bahwa situasi hingga saat ini masih terjaga dengan baik.
Penertiban atribut kampanye ini diharapkan dapat menjaga ketertiban umum dan memastikan bahwa seluruh proses pemilihan kepala daerah berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku. (Alvin)