Free Porn
xbporn

https://www.bangspankxxx.com
Sabtu, September 7, 2024
More
    BerandaArtikelSalahi Izin, 3.475 Reklame Disegel

    Salahi Izin, 3.475 Reklame Disegel

    Info Bekasi -

     

    INFOBEKASI.CO, BEKASI SELATAN – Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Bekasi, Tri Adhianto mengatakan bahwa di akhir tahun ini, sebanyak 3.475 reklame dengan berbagai ukuran disegel karena dinilai menyalahi aturan.

    Menurutnya, dengan melakukan penyegelan tersebut maka secara tidak langsung akan menertibkan penyebaran reklame yang di Kota Bekasi namun tak taat administrasi perizinannya.

    “Jika setelah disegel, lalu pemilik reklame tidak juga mengurus izinnya, maka kami tidak akan segan – segan melakukan penurunan paksa, dan pada akhirnya pembongkaran,” ujar Tri, Rabu (13/12).

    Namun, lanjut dia, jika setelah disegel pemilik reklame mau mengurus izin, maka segel akan dicabut dan reklame bisa digunakan kembali sebagai promosi perusahaan

    “Ya langsung kita lepas lagi segelnya, tapi sejauh ini kalau kita lihat masih sedikit yang ingin mengurus izin kembali reklame yang kita segel,” paparnya.

    Tri juga menyebutkan bahwa untuk mendirikan reklame, sedikitnya ada tiga poin prosedur izin yang harus dipenuhi, yaitu Pemohon wajib mengajukan proses izin reklame ke DPMPTSP,
    Kemudian melakukan pembayaran pajak reklame, hingga izin reklamenya terbit, dan yang terakhir ialah mengurus IMB.

    “Seluruh izin harus dilakukan sebelum melakukan pendirian tiang reklame,” pungkasnya. (sel)

    BACA JUGA

    IKUTI KAMI

    7,300FansSuka
    403,000PengikutMengikuti
    5,200PengikutMengikuti
    512PengikutMengikuti
    4,200PelangganBerlangganan

    TERBARU