BEKASI TIMUR – Susunan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPRD Kota Bekasi, hari ini Rabu (2/8) resmi berubah setelah disahkan melalui rapat paripurna yang dilangsungkan di Kantor DPRD Kota Bekasi.
Dalam pengesahan pergantian AKD tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Bekasi Tumai, Wakil Ketua I Edi, Wakil Ketua II Heri Koswara, Wakil Ketua III Irman Firmansyah, serta dihadiri oleh Wakil Walikota Bekasi Ahmad Syaikhu dan segenap unsur pemerintahan Kota Bekasi. AKD yang hadir sebanyak 42 anggota, dan berhalangan hadir sebanyak 8 anggota.
Mewakili pansus 21 tentang Alat Kelengkapan Dewan, Komarudin yang saat ini resmi menjabat sebagai ketua Komisi III DPRD Kota Bekasi bertindak membacakan susunan AKD yang terbaru untuk disahkan.
Berikut susunan Alat Kelengkapan Dewan terbaru DPRD Kota Bekasi :
Komisi I DPRD Kota Bekasi
Ketua : Choiruman Juwono Putro
Wakil Ketua : Ronny Hermawan
Sekretaris : Solihin
Anggota : Lilik Hariyoso, Herman, Machrul Falak, Dariyanto, M Kurniawan, Sarni Ruminta Sihombing, Syaherallayali, dan Syaiful Bahri
Komisi II DPRD Kota Bekasi
Ketua : Thamrin Usman
Wakil Ketua : Ariyanto Hendrata
Sekretaris : Tahapan Bambang Sutopo
Anggota : Sudirman, Wasimin, Nita Hermawati, Solecha, Maryadi, Sihar, Sodikin, Syafril, dan Muhammad Said
Komisi III DPRD Kota Bekasi
Ketua : Komarudin
Wakil Ketua : Murfati Lidianto
Sekretaris : Enie Widiastuti
Anggota : Lilis Nurlia, Ury Huryati, Tumpak Sudabutar, Reynold F Tambunan, Winoto, Abdul Muin Hafidz, Sanwani dan Arwis Sembiring.
Komisi IV DPRD Kota Bekasi
Ketua : Nuryadi Dharmawan
Wakil Ketua : Rahmawati
Sekretaris : Daddy Kusrady
Anggota : Anim Imammudin, Asan, Heri Purnomo, M Dian, Epi Susanto, La Ode M Agus, Lili Anggraeni, Haeri Paerani, serta Achmad Ustuchri. (ADV/Sel)