BEKASI, INFOBEKASI.CO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi menggelar rapat Paripurna dalam rangka penandatanganan nota kesepakatan tentang persetujuan enam rancangan peraturan daerah (raperda) menjadi perda dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi, di Gedung DPRD Kota Bekasi, Senin (7/5).
Wakil Ketua DPRD Kota Bekasi, Edi, dalam sambutannya, mengucap syukur atas berlangsungnya paripurna yang diteruskan dengan sejumlah agenda rapat, di antaranya penyampaian laporan Pansus 23 dan Pansus 24, laporan Bapperda, pembacaan rancangan dan penandatanganan kesepakatan tentang enam raperda menjadi perda.
“Pertama-tama, kita ucapkan syukur ke Allah SWT atas rahmat-Nya, kita semua bisa hadir di Paripurna dalam rangka penandatanganan nota kesepakatan antara DPRD dengan Pemkot Bekasi, tentang enam raperda menjadi perda,” katanya.
Sementara Pj Wali Kota Bekasi, Rudy Ganda Kusuma memberikan apresiasi kepada anggota dewan khususnya Pansus 23 dan Pansus 24, yang sudah bekerja keras dalam mewujudkan tugas pokok laporan masing masing. Ia juga sempat mengungkit terkait hal perencanaan Bapperda Kota Bekasi mengadakan pansus, yakni untuk mendukung terkait kesulitan masyarakat, seperti bencana alam, banjir, longsor, kesehatan dan lain lain.
“Kegiatan ini sangatlah penting dalam pelaksanaan Kota Bekasi, karena Kota Bekasi bagian yang tidak terpisahkan dengan DKI, dengan pertumbuhan penduduk yang sangat pesat,” ujarnya.
Tak hanya itu, rancangan perda juga termasuk perencanaan pembangunan rumah susun (rusun) yang laik untuk mendukung kehidupan masyarakat Kota Bekasi menjadi lebih sehat dan sejahtera. “Dengan begitu maka akan tercipta Kota Bekasi yang Sejahtera, Ihsan dan Cerdas,” tandasnya. (Sel/ADV)