INFOBEKASI.CO, BEKASI TIMUR – Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun 2017 Kota Bekasi resmi disepakati oleh DPRD Kota Bekasi dengan Pemerintah Kota Bekasi dalam rapat paripurna pada hari Kamis, (19/10). Besaran anggaran tersebut, naik dari Rp 5,3 Trilun menjadi Rp 5,7 Triliun.
Juru bicara Badan Anggaran DPRD Kota Bekasi, Dadi Kusradi dalam rapat paripurna mengatakan, bahwa APBD Perubahan Kota Bekasi telah dibahas secara komperhensif dengan mempertimbangkan beberapa aspek salah satunya hukum.
Dengan disahkannya APBD Perubahan 2017, DPRD Kota Bekasi berharap APBD bisa memberikan manfaat bagi masyarakat Kota Bekasi dan membantu kerja Pemkot Bekasi dalam penyelengaraan pelayanan publik.
Ia menambahkan, dengan diketuknya APBD Perubahan maka Pemkot Bekasi bisa diharapkan bisa segera melakukan folowup dengan melakukan asistensi dengan pihak Provinsi Jawa Barat.
“Kami harap APBD Perubahan bisa memberikan manfaat bagi masyarakat Kota Bekasi dan membantu kinerja Pemkot Bekasi dalam penyelenggaraan pelayanan publik,” kata politikus PKS, tersebut.
Sementara itu, Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi mengatakan bahwa APBD Perubahan disahkan karena adanya penyesuaian komponen pendapatan. Salah satunya ada pengurangan terhadap Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp111 miliar lebih.
Penyesuaian Sisa Lebih Anggaran (Silpa) tahun 2016 yang terkoreksi Rp270 miliar. Serta penyesuaian terhadap hak keuangan pimpinan dan anggota dewan sebagaimana amanah PP Nomor 18 tahun 2017.
Dengan kondisi yang ada, pria yang ajrab disapa Pepen ini mengatakan, bahwa Kota Bekasi dari sisi fiskal masih memiliki ketergantungan terhadap pemerintah pusat. Karenanya perlu adanya optimalisasi dari sisi Pendapatan Asli Daerah (PAD) di masa mendatang.
“Perubahan APBD karena adanya penyesuaian terhadap komponen pendapatan. Sehingga perlu dilakukan adanya perubahan,” kata dia.
Pepen juga menegaskan, kendati terjadi adanya penyesuaian terhadap komponen pendapatan ia menjamin hal tersebut tidak menggangu urusan wajib pemerintah daerah seperti pendidikan dan pembangunan.
“Kita bisa lihat pembangunan masih terus berlanjut dan terus kami kerjakan. Dengan sisa waktu efektif tinggal dua bulan, maka saya harap SKPD bisa melakukan kerja secara maksimal,” pungkasnya. (Sel)