INFOBEKASI.CO, BEKASI BARAT – Walikota Bekasi, Rahmat Effendi, menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) penanggulangan banjir kali Bojongrangkong di lapangan bulutangkis Perumahan Naga Mas, Kelurahan Bintara, Bekasi Barat, Sabtu (16/09).
Pria yang akrab disapa Pepen ini, menyampaikan bahwa MoU ini sebagai landasan untuk bekerja sama dalam bentuk kemitraan antara Pemkot Bekasi dan pihak-pihak yang terlibat di dalamnya.
“MoU ini ditanda tangani dengan batas tanggungjawab, wewenang dan kapasitas masing-masing dalam rangka penanganan banjir di area Daerah Aliran Sungai (DAS) Bojong Rangkong, Kecamatan Bekasi Barat,” tuturnya kepada infobekasi.co
Dijelaskannya pula, melalui MoU ini nantinya bertujuan untuk mewujudkan Kota Bekasi yang aman, tertib dan kondusif.
Serta mampu menjalankan tanggungjawab penanggulangan bencana banjir, tanggap darurat serta rehabilitas dan rekonstruksi lingkungan, khususnya di wilayah Kecamatan Bekasi Barat.
“Pemkot Bekasi menyadari bahwa tugas utamanya selain menanggulangi banjir adalah melakukan inventarisasi, verifikasi dan akomodasi usulan kegiatan penanganan banjir di wilayah,” terangnya.
Ia juga menambahkan nantinya diharapkan kedepannya ada pembentukan sebuah tim di dalam pengajuan usulan kegiatan penanganan banjir dan ikut berpartisipasi untuk memberikan sosialisasi kepada warga sekitar tentang kegiatan penangan banjir di area DAS Bojong Rangkong.
“Kami berharap kedepannya ada sebuah tim yang dibentuk dan mampu membantu melakukan sosialisasi dan sebagainya yang meliputi pembuatan forlder, perbaikan atau pembuatan turap serta normalisasi saluran serta pembuatan pintu ai,” tukasnya. (Apl)