INFOBEKASI.CO, BEKASI SELATAN – Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi Kota Bekasi, bersama unsur TNI/ Polri melakukan operasi razia minuman keras di sejumlah lokasi hiburan malam, cafe dan gudang yang di duga menjual minuman keras tanpa adanya izin. Operasi razia yang dilakukan Jum’at (08/09) sejak pukul 20.00 WIB hingga pukul 01.00 Sabtu dini hari (09/09) berhasil menyita sebanyak 3000 lebih botol miras dari berbagai merk.
“Saat ini kita melakukan razia minuman keras yang beredarnya tanpa izin yang di bagi menjadi 2 tim. Satu tim arah Pondok Gede, Jatiasih dan Bekasi Selatan. Sedangkan satu tim lagi ke Bekasi Utara, Bekasi Barat dan Medan Satria,” Ungkap Hambali, Kepala Bidang Perdagangan di Disperindagkop Kota Bekasi
Razia minuman keras tersebut di bantu oleh sejumlah personil TNI dan Polri ditambah dengan Satpol PP yang keseluruhan sebanyak 85 orang personil. Petugas menyasar ke sebuah gudang di Jalan Patriot Bekasi Barat dan mengamankan ratusan botol minuman keras.
“Tadi sempat kita dilarang oleh pemilik gudang yang mengaku memiliki izin, namun saat diminta surat izinnya pemilik tidak bisa menunjukannya,” kata Hambali kepada infobekasi.co.
Selanjutnya petugas gabungan menuju ke sejumlah hiburan malam dan cafe yang berada di sepanjang Jalan KH Noer Alie Kalimalang dan mengamankan ratusan botol minuman keras yang kadar alkoholnya lebih dari 30 persen.
“Razia ini bertujuan untuk menekan tindakan kriminal yang di akibatkan dari minuman keras. Rencananya 3000 botol minuman keras ini akan kita musnahkan dalam waktu dekat,” tutupnya. (tio)