Rangkuman Sungai Tercemar Bekasi di Tahun 2020-2021
Sungai atau Kali sudah menjadi bagian yang tak terpisahkan di masyarakat, terlebih karena air merupakan salah satu bagian penting di kehidupan sehari-hari. Fungsi air mulai dari untuk mandi, mencuci, sampai kepada kebutuhan irigasi bagi tumbuhan. Oleh karena itu sungai sebagai salah satu tempat mengalirnya air sangatlah dekat dengan kehidupan kita sehari-hari.
Namun ternyata seiring berjalannya waktu sungai yang seharusnya kita jaga kebersihannya, semakin memburuk kondisinya. Dalam hal ini yang dimaksud adalah sungai-sungai yang berada dan melewati kawasan Bekasi, mari kita mulai pembahasannya dari tahun 2020:
- 24 Juni 2020
Kondisi di Kali Bekasi pada 24 Juni 2020 sudah menghitam dan mengeluarkan bau yang tidak sedap, dimana hal tersebut sudah dikeluhkan oleh warga sekitar. Namun belum ada tindakan yang dilakukan oleh Pemkot Bekasi ataupun dinas-dinas terkait untuk menyelesaikan permasalahan ini. Selain itu Ketua KP2CC,
Puarman dalam wawancaranya dengan Cendananews mengungkapkan bahwa kondisi seperti ini sudah terjadi selama 5 hari kebelakang, namun beliau tidak mau melapor kepada pihak terkait sebab menurutnya percuma, sebab ia merasa bahwa tidak ada solusi yang diberikan. Selain itu fenomena pencemaran di Kali Bekasi ini seperti ritual tahunan, yang terus berulang-ulang yang ditandai dengan busa yang berada di permukaan air kali. Puarman menduga bahwa limbah-limbah busa tersebut berasal dari industri atau usaha rumah seperti laundry.
Namun pencemaran yang terjadi di Kali Bekasi masih di taraf membahayakan sebab belum ada tanda-tanda kematian biota air seperti ikan di Kali-kali Bekasi, hanya berupa bau dan perubahan pada warna air.
- 29 Juni 2020
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bekasi Yayan Yuliana menyatakan bahwa dirinya sudah membentuk tim yang akan mengatasi Kali Bekasi yang sejak bulan Juni sudah mengeluarkan berbusa, menghitam, dan mengeluarkan bau yang tidak sedap. Tim yang ia susun berasal dari gabungan antara Pemkot Bekasi, Pemkab Bogor, dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
Yayan Yuliana mengatakan bahwa pencemaran yang terjadi di Kali Bekasi merupakan kiriman dari aliran Kali yang ada di wilayah Bogor, menurutnya limbah tersebut berasal dari pabrik-pabrik yang ada di Bogor. Kali yang paling disoroti adalah Kali Bekasi yang berada di Jl. M.Hasibuan, Bekasi Timur, karena bukan hanya berbusa, mengeluarkan aroma yang kurang sedap serta berubah warna menjadi coklat pekat, cenderung ke hitam, selain itu ikan-ikan yang berada di sekitar area Kali Bekasi juga mati.
- 26 Juli 2020
Kali Cilemahabang di Desa Waluya, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat tercemar akibar limbah pabrik. Dimana akibat dari tercemarnya kali Cilemahabang ini 3 desa di 2 kecamatan tidak bisa mendapatkan pasokan air bersih sehingga harus menggunakan air yang sudah tercemar tersebut. Diduga bahwa tercemarnya Kali Cilemahabang ini berasal dari limbah pembuangan oknum pabrik yang berada di sekitar Desa Waluya.
Namun permasalahan pencemaran Kali Cilemahabang ini dengan segera langsung ditangani oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bekasi, yakni Peno Suyatno yang langsung memberikan teguran serta sanksi kepada pabrik-pebrik yang diduga melakukan pencemaran bila hal ini terulang kembali.
- 2 Oktober 2020
Selanjutnya pencemaran terjadi di daerah aliran sungai (DAS) di Kabupaten Bogor dan Bekasi tercemar. Daerah Aliran Sungai yang dimaksud adalah Sungai Cikeas di Sentul, tepatnya Gunung Geulis dan Sungai Cileungsi di Gunung Pancar, dimana kedua sungai tersebut berada di Kabupaten Bogor. Sedangkan pertemuan kedua sungai tersebut nantinya bermuara di salah satu Sungai di Bekasi yakni Sungai Cikarang Bekasi Laut (CBL) yang nantinya sungai ini mengalirkan airnya ke laut.
Sepanjang aliran sungai tersebut, kurang lebih terdapat 1.200 perusahaan, dimana 800 diantaranya berada di daerah Bekasi, dan diduga pencemaran yang terjadi di sepanjang aliran sungai tersebut berasal dari limbah pabrik yang dibuang oleh pabrik-pabrik yang berada di sepanjang aliran sungai. Selain itu sangat disayangkan bahwa fungsi pengawasan yang seharusnya dilaksanakan 3 bulan sekali oleh instansi terkait, terkadang dilewatkan atau tidak dilaksanakan secara berkala, sehingga dinas atau pemerintahan terkait hanya akan menindak jika ada laporan dari masyarakat sekitar.
- 23 Oktober 2020
Pada bulan yang sama, pencemaran terjadi di aliran sungai di sekitar wilayah Bantargebang Bekasi, dimana pada bulan Oktober 2020 Instalasi Pengolahan Air Sampah (IPAS) di TPST Bantargebang Bekasi tidak berfungsi secara baik, sehingga air sampai dari TPST Bantargebang mencemari aliran sungai di sekitarnya. Tentunya hal ini sangat berdampak kepada masyarakat yang berada di wilayah Bantargebang dan sekitarnya. Dalam hal ini yang menjadi masalah adalah anggaran yang seharusnya dapat dimanfaatkan untuk mengelola wilayah Bantargebang tidak terlaksana dengan baik.
Dimana setiap tahunnya Pemprov DKI Jakarta selalu memberi dana kompensasi sebesar 300 Miliyar Rupiah yang langsung dimasukan kedalam APBD Pemkot Bekasi, dana tersebut yang seharunya menjadi dana yang digunakan untuk mengelola serta membangun sarana dan prasarana di sekitar wilayah TPST Bantargebang serta menjadi dana kompensasi yang akan disalurkan kepada masyarakat yang berada di wilayah TPST Bantargebang.
Selain itu, berkaitan dengan pembangunan IPAL, Pemprov DKI Jakarta sebenarnya telah memberikan dana sebesar 40 Miliyar Rupiah di Tahun 2019, serta 45 Miliyar Rupiah di Tahun 2020 untuk membangun Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL) di TPST Bantargebang.
- 12 November 2020
Kasus selanjutnya terjadi pada bulan November 2020, akibat dari pencemaran yang terjadi di Sungai Cikeas dan Cileungsi yang merupakan hulu dari sungai-sungai di kawasan Bekasi, PDAM Tirta Kota Bekasi akhirnya merasakan akibatnya. Sejak pagi, rabu tanggal 11 November 2020, air di PDAM Tirta Kota Bekasi sudah berbau dan berbusa, hal tersebut tentunya dikeluhkan para pengguna air PDAM, sebab dengan air yang tercemar tersebut akan banyak kegiatan mereka yang terganggu. Sebab seperti yang sudah saya sebutkan di awal, bahwa air merupakan salah satu aspek terpenting dalam kehidupan kita di masyarakat.
- 14 November 2020
Puarman selaku Ketua Komunitas Peduli Sungai Cileungsi-Cikeas (KP2C) menyatakan bahwa pencemaran di Kali Bekasi sudah lama terjadi, namun mulai meningkat sejak 4 tahun yang lalu. Bukan hanya berupa limbah busa saja, namun limbah industri lain juga membuat Kali Bekasi kian lama kian menghitam. Selanjutnya KP2C akhirnya memberikan laporan kepada Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi yang langsung diarahkan kepada Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Barat. Akhirnya Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Barat mengadakan rapat penanganan limbah yang dihadiri oleh perwakilan dari Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bogor dan Kota Bekasi, serta KP2C serta elemen masyarakat lainnya.
Dari rapat tersebut dihasilkan solusi bahwa DLH Pemprov Jawa Barat akan membentuk anggota patroli sungai yang beranggotakan 30 orang dan sebagian besar anggotanya merupakan masyarakat dan beberapa anggota KP2C. Patroli yang mereka lakukan dimulai dari Sungai Cileungsi-Cikeas, hingga Kali Bekasi, dan dari hulu hingga hilir. Tim patrol tersebut nantinya bertugas untuk mengumpulkan fakta-fakta dari pencemaran limbah di sepanjang aliran Sungai, dimana untuk kali Bekasi sendiri kurang lebih panjangnya 13 kilometer.
- 25 November 2020
Pada bulan November 2020, DPRD Kabupaten Bekasi melaksanakan sidak ke Kali Cikarang Bekasi Laut (CBL) di Desa Kalijaya, Cikarang Barat. Hasil dari sidak yang dilaksanakan ini adalah Sungai CBL sudah tercemar oleh limbah industri cair, yang ditandai dengan adanya busa yang tebal di bagian atas dan berbau tidak enak. Hasil dari pantauan yang dilakukan adalah pencemaran yang terjadi diduga berasal dari 2 pipa pembungan air yang berada di sekitar sungai CBL.
Kedua pipa tersebut berasal dari salah satu industri pengolahan kertas yang berada di sekitar Sungai CBL, sebab diduga dari pipa tersebut keluar air berwarna keruh dan berbusa serta menimbulkan bau yang kurang sedap. Pipa tersebut yang nantinya akan diselidiki lebih lanjut dan diuji di laboratorium mengenai kadungan dari limbah yang dibuang oleh industri tersebut. Dalam hal ini pemerintah akan menunggu hasil laboratorium serta pengawasan yang diadakan untuk menentukan langkah-langkah yang nantinya akan diambil.
- 24 Februari 2021
Ridwan Kamil, selaku Gubernur Jawa Barat merencanakan akan segera melakukan perbaikan di Kali Bekasi pada tahun 2021 sebagai salah satu langkah yang diambil dalam menanggulangi banjir yang sering melanda beberapa wilayah yang ada di Bekasi. Hal tersebut disampaikan saat Ridwan Kamil berkunjung ke Desa Sumberurip, Kabupaten Bekasi untuk meninjau tanggul Sungai Citarum yang jebol beberapa waktu lalu.
Sampai bulan Febuari 2021 ini Ridwan Kamil sedang melaksanakan lelang untuk membebaskan beberapa tanah yang berada di sekitar aliran Sungai Cikeas dan Cileungsi sampai Kali Bekasi. Selain itu perbaikan dari Kali-kali di Bekasi bukan satu-satunya langkah yang ingin diambil Pemprov Jawa Barat untuk mengatasi banjir di Bekasi, aka nada beberapa langkah yang akan diambil di tahun ini untuk mengatasi banjir di beberapa wilayah di Kota Bekasi.
- 19 April 2021
Disebabkan oleh kebutuhan air bersih serta kemarau, dan juga pencemaran yang terjadi di kali-kali di Bekasi menyebabkan pemerintah harus mencari cara untuk meningkatkan kualitas air yang ada di sungai-sungai yang berada di Kota Bekasi. Salah satu solusi yang sedang hendak dilakukan adalah melakukan kunjungan untuk melihat salah satu teknologi canggih pengolahan limbah yang bernama Andrich Tech System yang ada di Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) Kali Item, Kemayoran, Jakarta Pusat.
Tri Adhianto selaku Wakil Walikota Bekasi yang melakukan kunjungan ke IPAL Kali Item menyebut bahwa diharapkan Andrich Tech System ini dapat diterapkan di beberapa titik di Kota Bekasi, sebab menurut beliau teknologi ini bukan hanya dapat digunakan untuk menyediakan air bersih kepada warga di Kota Bekasi, namun juga dapat mengurangi pencemaran, mengendalikan banjir dan menjawab kebutuhan air bersih di seluruh wilayah Bekasi.
Selain itu Andri selaku Founder dari Andrich Tech System menyatakan kepada reporter dari invenstor.id, bahwa teknologi yang mereka buat dapat digunakan untuk mengolah limbah ataupun air yang tidak layak minum, menjadi air bersih dan layak minum. Oleh karena itu teknologi ini diharapkan dapat membantu menyelesaikan permasalahan mengenai air bersih di wilayah Kota Bekasi yang terjadi beberapa tahun belakangan.
- 27 Juli 2021
Pada peringatan Hari Sungai 2021, Komunitas Peduli Sungai Cileungsi-Cikeas KP2C selaku organisasi yang sering menyoroti kebersihan di sepanjang aliran Sungai Cileungsi-Cikeas sampai kepada Kali Bekasi menyoroti pencemaran yang masih kerap terjadi di Kali Bekasi. Menurut Pemaparan Ketua KP2C, Puarman kepada pihak Tirta Bhagasasi Bekasi, biasanya pencemaran yang terjadi di bulan Agustus merupakan pencemaran yang terjadi akibat pabrik-pabrik yang ada di sekitar bantaran Sungai Cileungsi sampai kepada Kali Bekasi.
Selain itu berkenaan dengan peringatan Hari Sungai 2021 yang diperingati setiap tanggal 27 Juli, Puarman mengharapkan agar pencemaran yang terjadi ini tidak terus berulang, sehingga sangat butuh tindakan tegas dari Pemkot Bekasi untuk menyelesaikan permasalahan ini.
- 8 -10 September 2021
Selanjutnya, sampai kepada bulan September 2021 diprediksi sedikitnya sudah ada 6 sungai di kabupaten Bekasi yang tercemar, dimana keenam sungai itu adalah Kali Cabang, Kali Jambe, Kali CBL, Kali Cipamingkis, Kali Citarum, serta Kali Cilemahabang. Dimana keenam kali tersebut rata-rata tercemar akibat limbah industri yang tidak diolah kembali oleh perusahaan tersebut.
Dikabarkan bahkan beberapa diatara keenam kali tersebut mengeluarkan asap pekat yang menandakan bahwa suhu di sungai tersebut tinggi, dan limbah yang dibuang adalah limbah yang berbahaya untuk manusia atau biasa disebut dengan limbah B3. Selain itu dilihat dari warna dan baunya yang menyengat membuat keenam kali yang disebutkan diatas dianggap sudah tercemar oleh limbah industri yang tersebar di hampir seluruh kawasan Kabupaten Bekasi.
Keadaan ini akan jauh lebih parah jika pemerintah tidak secara tegas turun tangan dan menghukum industri-industri yang membuang limbahnya langsung ke sungai atau kali. Sebab di prediksi jika keadaan ini terus berlangsung, maka masalah air bersih semakin hari akan menjadi permasalahan yang terbesar di masyarakat.
- 27 September 2021
Pada bulan yang sama, Aliran di Kali Bekasi, terlihat dipenuhi busa putih yang diduga merupakan dampak dari pencemaran limbah yang terjadi beberapa waktu belakangan. Selain terlihat mengeluarkan busa putih, bau busuk yang tidak sedap juga ditimbulkan oleh air kali tersebut, sehingga hal tersebut sedikit mengganggu penguna jalan di sekitar Kali Bekasi tersebut.
Hal ini bukan baru terjadi sekali, namun sudah terjadi beberapa kali, terutama saat musim kemarau yang diakibatkan volume air yang lebih sedikit ketimbang biasanya. Namun hingga saat ini masih belum ada solusi yang dilakukan oleh pemerintah untuk menghentikan pencemaran yang terjadi tersebut. Padahal disisi lain Aliran Kali Bekasi ini merupakan sumber bahan baku perusahaan air minum daerah di Kota dan Kabupaten Bekasi.
Salah satu dampak akibat sulitnya mendapatkan air bersih dirasakan oleh ribuan warga di 9 kecamatan di Kabupaten Bekasi, yakni Cibarusah, Cikarang Pusat, Serang Baru, Cikarang Timur, Sukawangi, Sukatani, Cabang Bungin, Muaragembong, serta Karang Bahagia. Diduga bahwa permasalahan kekurangan air bersih ini sudah berjalan selama 2 tahun ke belakang, namun pemerintah daerah belum juga melakukan tindakan yang tegas kepada para pemilik industri tersebut.
- 1 Oktober 2021
Pada bulan Oktober 2021, akhirnya pemerintah Kabupaten Bekasi menyatakan bahwa mereka akan berkomitmen akan menertibkan perusahaan yang mencemari sungai-sungai di kawasan Bekasi, tentunya berdasarkan aspek legalitas. Sebab diprediksi bahwa sebagian besar perusahaan yang membuang limbahnya ke sungai belum atau tidak memiliki izin untuk mengolah limbah hasil industrinya.
Selain itu pemkab Bekasi mengambil langkah strategis yakni dengan melakukan pemeriksaan laboratorium yang ditujukan untuk melihat apakah ada pelanggaran yang dilakukan oleh industri tersebut atau tidak. Jika nantinya ditemukan adanya pelanggaran yang dilakukan, akan dikenakan teguran sebanyak 3 kali, hingga berujung pidana dan pencabutan izin usaha.
Ada juga perusahaan-perusahaan kecil yang juga mencemari lingkungan dan tidak memiliki izin, sehingga mereka belum memiliki pengalaman untuk mengolah limbah yang mereka miliki sehingga biasanya langsung membuang limbahnya ke sungai. Sungai yang paling disorot pencemarannya adalah Sungai Cilemahabang, sebab pencemaran di Sungai Cilemahabang berasal dari indusrti di kawasan Cikadu, Serangbaru, hingga daerah Kalimalang.
- 6 Oktober 2021
Pada bulan Oktober 2021, tepatnya pada tanggal 6, Pemkab Bekasi mengadakan rapat koordinasi dengan jajarannya yang berada di Dinas Lingkungan Hidup, Kejaksaan Negeri, serta Polres Bekasi. Dimana hasil dari rapat tersebut menyebut bahwa hanya ada 13 perusahaan yang memiliki izin untuk membuang limbahnya ke sungai, sedangkan masih banyak perusahaan besar maupun kecil di sepanjang aliran Sungai Serang Baru sampai kepada Sungai Kalimalang.
Industri yang dirasa menyumbangkan pencemaran banyak di sungai-sungai Bekasi adalah industri besar maupun industri kecil, serta rumah sakit dan restoran yang berada di sekitar aliran sungai. Dalam hal ini selain melakukan kunjungan, Pemerintah Kabupaten Bekasi yang diwakili dinas melakukan uji kandungan di sungai dan mereka menunggu hasil dari lab mengenai kandungan apa saja yang mencemari sungai-sungai di Bekasi.
- 12 Oktober 2021
Pemkab Bekasi berhasil menangkap satu dari sebagian oknum pencemaran limbah di Sungai Cilemahabang, dimana beberapa minggu sebelumnya pihak pemkab Bekasi sudah melakukan penelusuran dan penyelidikan terkait dengan tercemarnya Sungai Cilemahabang. Dimana di tanggal 11 Oktober 2021 hasil dari uji laboratorium yang dilakukan sudah diterima oleh pihak Pemkab Bekasi dan sehari selanjutnya pihak Pemkab langsung melakukan penangkapan salah satu terduga oknum yang mencemari Sungai Cilemahabang.
Namun Pemkab yang diwakili Dinas Lingkungan Hidup (DLH) akan terus melakukan pengawasan pencemaran limbah industri, khususnya di Sungai Cilemahabang. Dalam hal ini Pemkab Bekasi melibatkan tim Pengawasan dan Penataan Hukum (PPH) Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Barat untuk melakukan pengawasan dan penataan ulang sungai-sungai di Kabupaten Bekasi.
- 19-20 Oktober 2021
Pihak Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi mulai menyoroti pencemaran yang terjadi di sebagian besar sungai yang ada di Bekasi, namun menurut mereka, mereka tidak memiliki wewenang yang besar dalam menyikapi pencemaran yang terjadi tersebut. Sebab kali-kali atau sungai yang mengalami pencemaran rata-rata berada di tingkat kabupaten.
Namun Rahmad Effendi selaku walikota Bekasi sudah meminta bantuan kepada Kementerian Lingkungan Hidup untuk dengan tegas menindak oknum-oknum yang membuang limbahnya ke sungai tanpa izin. Selain itu Pemkot juga terus melakukan komunikasi dengan pemerintah Bogor dan Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Barat untuk dapat menyelesaikan permasalahan ini.