Rabu, Desember 11, 2024
More
    BerandaArtikelRaden Gani Muhammad Resmi Resmi Jadi Penjabat Wali Kota Bekasi

    Raden Gani Muhammad Resmi Resmi Jadi Penjabat Wali Kota Bekasi

    Info Bekasi -

    INFOBEKASI.CO – Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin melantik 6 (enam) Penjabat Kepala Daerah di Provinsi Jawa Barat, yakni Penjabat Bupati Bandung Barat, Penjabat Bupati Sumedang, Penjabat Bupati Purwakarta, Penjabat Wali Kota Sukabumi, Penjabat Wali Kota Bandung, dan Penjabat Wali Kota Bekasi pada Rabu, (20/09). Pelantikan itu berlangsung di Aula Gedung Sate, Kota Bandung.

    Dalam sabutannya, Penjabat Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin, berpesan agar terus mengutamakan pelayanan publik secara optimal kepada masyarakat dan fokus untuk mengimplementasikan program-program pembangunan dengan memperhatikan kebutuhan masyarakat.

    “Pastikan aktif untuk lakukan monitoring dan evaluasi terhadap jalannya pelayanan publik dan terapkan terus pelayanan prima dan merata kepada masyarakat, kembangkan program-progam pembangunan yang bermanfaat banyak, dan penting untuk mulai aktif bersosial media agar segala ide, saran, dan aspirasi masyarakat bisa diterima langsung melalui akun sosmed,” kata Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin.

    Sementara itu Penjabat Wali Kota Bekasi, Raden Gani Muhammad mengatakan rasa terima kasih atas kepercayaan yang diberikan kepadanya sebagai Penjabat Wali Kota Bekasi. Ia juga meminta dan memohon dukungan segenap jajaran aparatur Pemerintah Kota Bekasi dan tentunya kepada seluruh masyarakat Kota Bekasi dalam menjalankan roda pemerintahan ke depannya.

    “Mohon dukungannya kepada seluruh jajaran pejabat dan aparatur Pemerintah Kota Bekasi untuk bersama kita bekerja membangun Kota Bekasi. Saya juga berterima kasih atas kepercayaan yang telah diberikan kepada saya dan melalui dukungan masyarakat serta segala aspirasinya, tentunya akan terus, di segi pelayanan publik, akan terus dioptimalkan untuk ke depannya,” kata Penjabat Wali Kota Bekasi, Raden Gani Muhammad.

    Sementara itu, Melalui Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri RI Nomor 100.2.1.3-3871 Tahun 2023 Tentang Pengesahan Pemberhentian Wali Kota Bekasi, dengan ini diputuskan bahwa Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, mulai tanggal 20 September 2023 tidak lagi menjabat. Posisi Wali Kota Bekasi diisi oleh Raden Gani Muhammad, Kepala Biro Hukum pada Kementerian Dalm Negeri. Penunjukan Raden Gani Muhammad sebagai Penjabat Wali Kota Bekasi berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri RI Nomor 100.2.1.3-3725 Tahun 2023 Tentang Pengangkatan Penjabat (Pj) Wali Kota Bekasi.

    Di akhir masa kepemiminannya, Tri Adhianto menyampaikan rasa bangga dan syukurnya atas segala komunikasi dan kerjasama yang telah terjalin dengan baik selama ini hingga Kota Bekasi berkembang pesat seperti sekarang ini.

    “Pembangunan di Kota Bekasi semata-mata bertujuan untuk pemenuhan hak dan kebutuhan masyarakat di segi sarana prasarana Pendidikan, Kesehatan, dan juga Pelayanan Publik, sehingga kesejahteraan masyarakat pun meningkat dan Kota Bekasi mampu berkembang pesat,” kata Tri Adhianto.

    Ia menambahkan, bila pembangunan yang ada di Kota Bekasi tak lepas dari partisipasi semua pihak. “Terpenting adalah segala ide, saran, maupun aspirasi masyarakat yang mampu mendorong Pemerintah Kota Bekasi untuk bekerja lebih baik lagi. Terima kasih atas jalinan kerjasamanya yang baik dan terus tingkatkan pembangunan di Kota Bekasi agar semakin melangkah maju,” katanya. (Alvin)

    BACA JUGA

    IKUTI KAMI

    7,300FansSuka
    403,000PengikutMengikuti
    5,200PengikutMengikuti
    512PengikutMengikuti
    4,200PelangganBerlangganan

    TERBARU