INFOBEKASI.CO – Polsek Bekasi Selatan berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis sabu yang notabenya pengembangan dari pengungkapan 26 Juni 2024 yang sebelumnya terungkap peredaran narkoba jenis sabu sebanyak 4,7 kg dan 300 butir ekstasi.
Dari pengembangan yang 4,7 kg, Polsek Bekasi Selatan berhasil mengungkap pemilik dari barang tersebut yang berinisial FH. Tersangka FH diamankan oleh tim Polsek Bekasi Selatan di Bantul, Jogyakarta.
Setelah dilakukan pengembangan kita bawa ke Polsek Bekasi Selatan dan kita temukan lagi sebanyak 2 Kg narkotika yang diduga jenis sabu. Tersangka FH mengedarkan narkotika jenis sabu di wilayah Bekasi. Dia juga mengakui telah mengedarkan beberapa kilo sabu yang ada pembelinya dari Bogor. Mereka bertransaksi di daerah Kota Bekasi.
Polsek Bekasi selatan mengklaim telah menyelamatkan kurang lebih 10 ribu jiwa pengguna yang akan coba-coba pelaku meracuni generasi muda Indonesia.
Barang bukti telah disita di wilayah Kota Bekasi tepatnya di wilayah Jatiasih di rumah orangtua pelaku. Barang haram tersebut disimpan di atas plafon. Tersangka FH memang mantan residivis. Sekarang tersangka ditahan di Polsek Bekasi Selatan.
Berikut tanyak jawab dengan Kapolsek Bekasi Selatan Kompol Untung Riswaji:
Apakah berarti ini ada tersangka baru?
Kompol Untung Riswaji:
Iya, tadi yg 2 kg ini saya sampaikan bahwa Tersangka yang 4 kg dengan DPO FH, inilah FH tertangkap masih ada barang sekitar 2 kg
Diedarkan dimana dan sejak kapan?
Kompol Untung Riswaji:
Tersangka mengakui diedarkan sejak tahun 2023, kurang lebih sudah sebanyak 3-4 kg.
Ini jaringan mana?
Kompol Untung Riswaji:
Untuk jaringan mereka masih mengatakan Bogor-Bogor saja, kita masih memperdalam.
Oleh sebab itu, ada lagi memang DPO inisial AK sedang kami kembangkan lagi mudah-mudahan seperti ini dapat terungkap kembali.
Apa benar tersangka seorang residivis apa?
Kompol Untung Riswaji:
Ya, Residivis narkotika.
Bagaimana transaksinya?
Kompol Untung Riswaji:
Hasil penyelidikan, mereka bertransaksi di wilayah kita dengan mengatakan bahwa yang membeli itu orang daerah Bogor dan Bekasi
Uangnya buat apa?
Kompol Untung Riswaji:
Buat kehidupan sehari-hari.
Bagaimana latar belakang tersangka?
Kompol Untung Riswaji:
Latar belakangnya Tidak bekerja,
Bagaimana modus transaksinya?
Kompol Untung Riswaji:
Transaksinya adalah mereka ada yang mengemas, kemudian sistem penjualannya itu komunikasi melaui elektronik atau medsos, dia ditempel di suatu tempat.
Narkobanya disimpan di rumah orangtuanya udah berapa tahun?
Kompol Untung Riswaji:
Belum ada setahun.
Apakah orangtuanya tahu anaknya jual narkoba?
Kompol Untung Riswaji:
Kebetulan orang tuanya ini sedang mengidap sakit stroke belum kita introgasi. (Alvin)