INFOBEKASI.CO – Sesudah melakukan pemeriksaan dari Pertamina terkait BBM bercampur dengan air pihak Kepolisian langsung mengembangkan kasus tersebut. Sesudah melalui penyelidikan akhirnya Polres Metro Bekasi Kota berhasil mengamankan lima orang terkait kasus di SPBU 34.17106 dekat Alun-alun yang menjual BBM bercampur air, Senin lalu (25/03/24)
Dari ke lima orang yang diselediki, Polisi menetapkan 3 orang tersangka yang berprofesi sebagai sopir dengan kernet pengangkut bensin antar SPBU berinisial N dan M serta salah seorang Sekuriti berinisial E.
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Muhammad Firdaus mengatakan bahwa hasil investigasi kami, ada 5 orang yang diduga terlibat, dan ada 3 yang naik jadi tersangka yaitu Awak Mobil Tangki (AMT) dan salah satu Sekuriti SPBU tersebut.
“Sementara terduga pelaku yang diamankan ada lima orang, dan yang sudah positif tersangka ada 3 orang yaitu supir dan kernet yang mencampur bensin dengan air saat droping bensin dan salah satu Sekuriti SPBU,” kata AKBP Muhammad Firdaus.
Firdaus mengatakan sejauh ini belum ditemukan keterlibatan dari pengelola SPBU terkait kasus tersebut. Sopir dan kernet mobil tangki serta Sekuriti tersebut merupakan karyawan outsourcing.
“Jadi sopir dan kernet ini dari salah satu vendor penyedia jasa sopir dan kernet Pertamina, kalau sekuriti dari outsourcing pengelola SPBU. Untuk pengelola SPBU sampai saat ini belum ditemukan keterlibatannya,” kata AKBP Muhammad Firdaus.
Untuk diketahui sejumlah motor dan mobil milik konsumen mendadak mogok setelah mengisi bahan bakar yang diduga tercampur air di SPBU Bulan-Bulan Bekasi Selatan.
Kejadian tersebut mencuat setelah video viral yang memperlihatkan beberapa pengemudi motor maupun mobil membawa bukti bensin tercampur air saat mengisi di SPBU 34.17106 Bulan-Bulan Bekasi Selatan. (Alvin)