INFOBEKASI.CO – Tim Satuan Reskrim Polres metro Bekasi yang dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Gogo Galesung dan Kapolsek Cikarang Barat berhasil menangkap dua pelaku curanmor dengan yang menyeret dan menendang korbannya.
Pelaku utama Sandra alias Andra, ditangkap di wilayah Kabupaten Indramayu. Setelah berusaha melarikan diri. Sesudah dilakukan pengembangan kasus pelaku diketahui lari ke wilayah Indramayu. Pelaku Andra ini merupakan orang yang mengambil motor dari korban.
Polisi juga mengangkap pelaku lain, Agus bin Fauzi yang ditangkap di Jatiasih. Peran Agus, mengenderai motor saat keliling mencari mangsa bersama pelaku Andra.
Kejadian ini terjadi saat korban berusaha mengamankan aksi maling yang akan mencuri motor tamu tempat korban bekerja. Dengan sekuat tenaga korban menahan motor yang akan dibawa kabur oleh pelaku. Korban sempet terseret 150 meter. Korban melepaskan motor sesudah diseret dan ditendang pelaku.
“Siang hari ini kita berkumpul di Polsek Cikarang Barat, kami dari Polres Metro Bekasi mengadakan pres rilis ungkap kasus tindak kejahatan pencurian dengan kekerasan yang terjadi di wilayah Polsek Cikarang Barat pada tanggal 27 Februari 2024,” kata Wakapolres Metro Bekasi AKBP Saufi Salamun.
Pelaku Andra ini merupakan orang yang mengambil motor dari korban, dimana dalam kejadiannya sempat viral dan menjadi pemberitaan di media, korban sempat terseret 150 meter.
“Alhamdulillah berdasarkan kerja keras tim kami di back up tim dari Polda, kita dapat ungkap kasus kejahatan ini. Pelaku sudah di amankan, kedepannya kami akan terus mengembangkan kasus ini dimana motor korban sudah berpindah, sebelah ini 1 unit motor yang digunakan pelaku untuk melihat situasi,” kata AKBP Saufi Salamun.
Ia menambahkan pelaku akan dikenakan pasal pencurian dengan pemberatan, pasalnya itu 363 KUHP, jika ada tambahan pesal nanti penyidik akan berkoordinasi dengan jaksa penuntut umum.
AKBP Saufi Salamun mengatakan saat kejadian para pelaku tidak membawa senjata tajam, tapi memang monitor muter ke seliling wilayah mana yang bisa melakukan kejahatan.
“Iya nanti akan di tindaklanjuti, apakah ini spesialis apakah ini pernah melakukan di beberapa tempat kejadian, saat ini masih dalam penyidikan, sampai saat ini mereka masih di satu TKP ini yang di tanggal 27 Februari,” kata AKBP Saufi Salamun. (Alvin)