INFOBEKASI.CO – Penjabat (Pj) Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhammad mengatakan akan tegas kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pegawai tenaga kerja kontrak yang terbukti terlibat sebagai tim pemenangan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Bila ada bukti yang jelas maka ia akan mengambil tindakan tegas sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Kalau ada bukti konkret, karena saya sering denger nih ada yang begini begono begitu tapi belum ada yang memberikan bukti konkrit ke saya foto atau apa gitu tanggal berapa. Kalau itu bisa disampaikan ke saya buktinya itu menjadi evidence saya untuk memberikan peringatan pertama kedua ketiga kalau nggak,” kata Penjabat Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhammad.
Ia mengatakan bila sejak menjadi Penjabat Wali Kota Bekasi dirinya sudah pernah memberikan sanksi kepada ASN dan TKK yang melanggar aturan netralitas dalam Pemilu. Namun hukuman tersebut tidak disampaikan secara terbuka ke publik.
“Sudah semenjak saya masuk kesini sampai hari ini, itu udah banyak dikenakan sanksi disiplin cuman belum di publish aja itu ASN apalagi ini TKK,” kata Penjabat Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhammad.
Ketika diminta tanggapan untuk TKK yang menjadi relawan Parpol ataupun pasangan calon dalam Pilkada 2024 akan dikeluarkan surat edaran mengikat, Penjabat Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhammad mengatakan bila hal tersebut tidak diperlukan lagi. Hal itu menurutnya karena hal tersebut sudah jelas dalam autaran dan kode etik seorang ASN dan TKK.
“Sebenarnya kalau SE itu kan tidak perlu lagi, Pertama dari kode etik. Kedua dari setiap arahan saya apel selalu menekankan itu atau di rakor-rakor kepada pegawai saya selalu mengingatkan saya tidak melihat latar belakang mereka dari mana mau relawan mau apa tapi pada saat mereka sekarang mengikatkan diri sebagai TKK yang digaji oleh APBD,” katanya.
Bila ada TKK yang akan menjadi tim sukses pasangan Calon Pilkada Penjabat Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhammad meminta yang bersangkutan segera mengembalikan SK tugasnya.
“ Mereka kembali menjadi relawan saya acungin jempol. Saya berikan yang terbaik untuk itu. Jangan mau menikmati sepihak, karena TKK ini milik semua Paslon bukan milik salah satu Paslon, harus memberikan pelayanan ke semua. Nah kalau di klaim milik, kalau di gaji pake duit sendiri gapapa, tapi kalau pake APBD janganlah, logikanya gitu,” kata Penjabat Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhammad. (Alvin)