Free Porn
xbporn

https://www.bangspankxxx.com
Minggu, September 8, 2024
More
    BerandaArtikelPerusahaan Ritel di Kota Bekasi Dilarang Gunakan Kantong Plastik

    Perusahaan Ritel di Kota Bekasi Dilarang Gunakan Kantong Plastik

    Info Bekasi -

    Kepala Bidang Penaatan dan Peningkatan Kapasitas pada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bekasi Ferdinan mengatakan, seluruh perusahaan ritel di Kota Bekasi dilarang sediakan kantong plastik.

    Karena, Pemerintah Kota Bekasi sudah menerapkan pelarangan penggunaan kantong plastik mulai Maret 2019 lalu.

    Pemkot Bekasi sudah memiliki Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 61 Tahun 2018 tentang pengurangan penggunaan kantong plastik tersebut.

    Dirinya mengatakan pihaknya saat ini terus gencar melakukan FGD (Forum Group Discussion) dengan sejumlah perusahaan ritel.

    “Sekarang kita masih menunggu kesiapan perusahaan ritel untuk tidak gunakan kantong plastik,dan kita bukan ke pengusaha ritel saja, ke masyarakatnya juga kita sosialisasikan,” katanya, Selasa (6/8/2019).

    “Ya dimulai dari masyarakat dulusupaya dia keluar rumah itu bawa kantong kain sendiri atau apalah, jangan plastik,” ucapnya.

    Mengenai pelarangan penggunaan kantong plastik, pihaknya mengungkapkan sudah sosialisasi mengenai bahaya penggunaan plastik dalam jangka dekat maupun panjang. Bahkan menurutnta bahaya plastik ini bisa jadi masalah nasional, bahkan dunia.

    Ada larangan, ada juga solusi, pihaknya juga akan memberikan solusi penganti kantong plastik dengan kantong terbuat dari nabati, kantong kain, dan lainnya.

    “Tidak boleh jual atau sediakan sama sekali kantong plastik itu. Kita juga lakukan sosialisasi ke masyarakat melalui kecamatan hingga RT RW,untuk bisa mengubah pola pikir dan kebiasaan gunakan kantong plastik,” paparnya.

    Sumber : bekasi.pojoksatu.id

    BACA JUGA

    IKUTI KAMI

    7,300FansSuka
    403,000PengikutMengikuti
    5,200PengikutMengikuti
    512PengikutMengikuti
    4,200PelangganBerlangganan

    TERBARU