Rabu, April 23, 2025
More
    BerandaArtikelPenting, Yang Mau Ikut PPDB Online Di Bekasi

    Penting, Yang Mau Ikut PPDB Online Di Bekasi

    Info Bekasi -

    Sekolah BekasiPenerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2022/2023 siap digelar. Para Orangtua atau Wali murid dihimbau untuk memperhatikan semua persyaratan yang ada dan menyiapkan dokumen-dokumen penting guna mendaftarkan anak-anaknya ke sekolah pilihan melalui PPDB Online Bekasi 2022.

    Sebelum menuju ke topik pembahasan utama, ada baiknya kita menganal terlebih dahulu sekilas tentang PPDB. Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB merupakan metode pendaftaran siswa baru yang dibentuk oleh pemerintah daerah dengan menggunakan sistem khusus secara online.
    Dikutip dari website bekasi.demo.siap-ppdb.com Jalur Pendaftaran PPDB Online pada Jenjang Sekolah Dasar (SD) terbagi ke 6 jalur pendaftaran yaitu, Perpindahan Tugas Orangtua, Anak Guru, Afirmasi, Zonasi, Zonasi Luar Kota, dan Pemenuhan Daya Tampung.

    Sedangkan Jalur Pendaftaran PPDB Online pada Jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) terbagi ke 8 jalur yaitu, prestasi akademik dan non akademik, prestasi tahfidz quran, perpindahan tugas trangtua, anak guru, prestasi SKNA, afirmasi, zonasi, dan pemenuhan daya tampung.
    Namun untuk saat ini, Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bekasi belum dapat memastikan pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di tahun ajaran 2022/2023. Hal tersebut dikarenakan regulasi PPDB tahun 2022 masih dikaji oleh Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat. Selain itu, kebijakan tersebut juga masih terkendala oleh adanya peraturan walikota.

    “Untuk Update PPDB Tahun 2022 di Kota Bekasi, sejauh ini sedang berproses. Sedang dikaji oleh Bagian Hukum Pemkot Bekasi yang sedang dikoordinasikan dengan Bagian Hukum Provinsi Jawa Barat,” kata Kadisdik Kota Bekasi, Inayatullah.

    Inayatullah mengungkapkan bahwa, saat ini status Tri Ardhianto sebagai pemimpin Kota Bekasi masih Pelaksana Tugas (Plt). Oleh sebab itu, Peraturan Walikota (Perwal) terkait PPDB 2022 tidak bisa dibuat. Hal tersebut perlu persetujuan terlebih dahulu oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

    “Karena terkait regulasi PPDB butuh adanya Perwal. Sehingga, harus meminta persetujuan dari mereka (Pemerintah Provinsi Jawa Barat),” jelas Inayatullah, Dikutip dari Wartakota.Tribunnews.com.

    Inayatullah juga mengungkapkan bahwa secara aturan untuk pelaksanaan PPDB tahun 2022, tidak jauh berbeda dari tahun sebelumnya. Sebab melalui landasan hukumnya masih mengacu pada Permendikbud Nomor 1 Tahun 2021 Tentang PPDB TK, SD, SMP, SMA, dan SMK.

    “Sehingga kita masih mengacu kepada peraturan yang lama dan kita tinggal menyesuaikan dengan Perwal yang baru apabila sudah ditetapkan,” kata Inayatullah, Dikutip dari wartakota.Tribunnews.com.

    Untuk itu, para orang tua atau wali murid disarankan untuk menyiapkan berkas dan dokumen-dokumen penting untuk keperluan mendaftar sekolah sejak dini, guna mempermudah pendaftaran ketika situs PPDB Online Kota Bekasi nantinya telah resmi dibuka oleh Dinas Pendidikan Kota Bekasi. (Fikih)

    BACA JUGA

    IKUTI KAMI

    7,300FansSuka
    403,000PengikutMengikuti
    5,200PengikutMengikuti
    512PengikutMengikuti
    4,200PelangganBerlangganan

    TERBARU