KOTA BEKASI – Ketua Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Bekasi Utara, Mahda Sofyan menjelaskan, pihaknya sudah terus melakukan pengawasan terhadap peserta Pemilu. Terlebih saat ini masa kampanye sudah memasuki hari ke-31.
“Kita sudah melakukan pengawasan melekat kepada para peserta Pemilu yang melakukan sosialisasi maupun kampanye di Kecamatan Bekasi Utara dan juga sudah melakukan himbauan terkait pemasangan APK yang tidak sesuai dengan ketentuan kepada persyaratan Pemilu ataupun ditertibkan secara mandiri,” ujar Mahda Sofyan, Jum’at (29/12/2023).
Selain itu, Divisi Hukum Pencegahan Parmas dan Humas Panwascam Bekasi Utara, Cristofhel Sinaga mengungkapkan proses pengawasan tersebut terus dilakukan di enam kelurahan yang berada di Kecamatan Bekasi Utara.
“Kita sudah melakukan pengawasan kampanye baik itu bersifat tatap muka, sosialisasi maupun pengawasan terhadap Alat Peraga Kampanye (APK),” ucapnya.
Selain itu, Cristofhel menyayangkan bahwa selama masa kampanye dimulai, para peserta Pemilu sama sekali tidak lakukan pelaporan terhadap pihak terkait, seperti Kepolisian dan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) tingkat kecamatan.
“Yang menjadi catatan bagi kami hari ini kita sudah mengawasi lebih dari 58 kampanye tatap muka terdiri Teluk Pucung ada, Harapan Jaya, Harapan Baru, Kaliabang Tengah, Margamulya dan Perwira. Namun dari proses pengawasan kegiatan kampanye itu bukan berdasarkan laporan dari partai, melainkan kami temui sendiri dilapangan,” ungkapnya.
Menjelang tahun 2024, dirinya berharap agar para peserta Pemilu tetap mematuhi peraturan yang ada.
“Kami menghimbau kepada partai menjelang tahun 2024 untuk tetap mematuhi aturan terkait,” tutupnya.