INFOBEKASI.CO – Jelang perayaan Hari Raya Idul Adha, Dinas Ketahanan Pangan Pertanian dan Perikanan (DKPPP) Kota Bekasi memastikan ketersediaan hewan qurban terbilang aman dan mencukupi secara kebutuhan jelang pelaksanaan Idul Adha 2024 mendatang.
Kepala DKPPP Kota Bekasi Herbert Panjaitan mengatakan, kepastian tersebut dari langkah Pemerintah Daerah untuk berupaya memenuhi kebutuhan hewan qurban di Kota Bekasi.
“Kalo secara ketersediaan dari tahun ke tahun itu sangat mencukupi. Harapan kita untuk tahun ini juga bisa tersedia optimal untuk mencukupi kebutuhan masyarakat di Hari Raya Qurban,” kata Kepala DKPPP Kota Bekasi Herbert Panjaitan.
Menurut Kepala DKPPP Kota Bekasi Herbert Panjaitan secara kebutuhan ketersediaan Hewan Qurban bilamana berkaca dengan Tahun 2023 lalu, tak kurang sebanyak 21.850 hewan disediakan secara pasokan demi mendukung pelaksanaan momentum Idul Adha.
Dengan ribuan hewan tersebut, meliputi Sapi (10.465) Ekor, Kerbau (17) Ekor, Kambing (9.939) maupun Domba (3.725) Ekor. Yang secara catatan mayoritas di datangkan dari wilayah luar.
“Untuk hewan qurban dominan memang kita masih berasal dari wilayah luar secara kedatangan, Karena keseharian Kota Bekasi itu bukan wilayah produksi. Dominannya bersumber dari wilayah Jawa maupun Lampung biasanya datang,” kata Kepala DKPPP Kota Bekasi Herbert Panjaitan.
Kepala DKPPP Kota Bekasi Herbert Panjaitan menambahkan, adapun kesiapan pihaknya dalam menyambut pelaksanaan Idul Adha, DKPP Kota Bekasi nantinya akan meminta kepada seluruh pemangku wilayah setempat, baik Camat maupun Lurah agar ikut melakukan pemantauan maupun monitoring.
“Nanti kita bagi tugas. Untuk di kewilayahan khususnya Camat dan Lurah, kalau seumpamanya di dapati hewan hewan pedagang qurban dari wilayah luar agar Camat, Lurah menanyakan sumber hewan itu dari mana dan menanyakan untuk keterangan sehat hewan dari wilayah asal,” kata Kepala DKPPP Kota Bekasi Herbert Panjaitan.
Ketentuan itu, menurut Kepala DKPPP Kota Bekasi Herbert Panjaitan perlu dilakukan agar mengetahui asal dan sumber bagi calon hewan yang nantinya akan di qurban kan, dalam kondisi sehat atau tidaknya.
“Nanti mereka (Unsur Pemangku Wilayah) di dampingi oleh kita (selaku dinas) untuk muter melakukan cek kesehatan hewan qurban. Untuk, Camat dan Lurah lebih fokus ke ketentuan K3. Nanti untuk kesehatannya kita muter dengan unsur wilayah mendampingi kita untuk melakukan pengecekan hewan qurban maupun surat-surat asal kedatangan hewan, nanti kita periksa sehat atau tidak hewan tersebut,” kata Kepala DKPPP Kota Bekasi Herbert Panjaitan.
Kemudian, apabila pasca petugas melakukan cek kesehatan hewan. Hewan itu dinyatakan layak dan sehat, maka petugas akan memasangkan Earteg sebagai penanda bahwa hewan layak dan siap Qurban. (Alvin)