INFOBEKASI.CO – Mendekati akhir tahun anggaran 2023, Pemerintah Kota Bekasi bersama Dewan Perwakil Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi melakukan pembahasan rencana anggaran di tahun 2024.
Untuk mematangkan rencana tersebut, Penjabat Wali Kota Bekasi Gani Muhamad menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Bekasi tentang penyampaian rancangan peraturan daerah tentang anggaran dan belanja daerah Kota Bekasi. Dibuka secara terbuka oleh Wakil Ketua DPRD Kota Bekasi, Edi, Sabtu,(25/11/23).
Sebelumnya telah ditandatanganinya nota kesepakatan bersama antara Wali Kota Bekasi dan DPRD Kota Bekasi tentang Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan PPAS Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2024 pada hari Sabtu 18 November 2023 lalu, maka Pemerintah Kota Bekasi menyusun anggaran Peraturan Daerah Tentang APBD Tahun Anggaran 2024 untuk selanjutnya disampaikan kepada DPRD Kota Bekasi.
Dokumen rancangan Peraturan Daerah Tentang APBD Kota Bekasi Tahun Anggaran 2024, disusun dengan berpedoman pada KUA dan PPAS tahun 2024 kepada DPRD disertai dengan dokumen pendukung berupa nota keuangan dan rancangan peraturan Wali Kota tentang penjabaran APBD.
Penjabat Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhamad menyampaikan ucapan terimakasih atas kerja yang maksimal dalam menjalankan tugas kepada Badan Anggaran DPRD Kota Bekasi yang akan melakukan pembahasan atas rancangan Perda Tentang APBD Kota Bekasi Tahun Anggaran 2024 Tentang TAPD.
“Kerja yang maksimal dalam berkerja sama maka kita berharap anggaran APBD Kota Bekasi akan lancar demi Kota Bekasi yang Cerdas, Kreatif, Maju, Sejahtera dan Ihsan,” Kata Penjabat Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhamad.
Dengan demikian tahapan penysunan dan penetapan APBD Kota Bekasi tahun anggaran 2024 dilaksanakan tepat waktu sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
“Semoga apa yang kita telah lakukan bersama dalam proses penyusunan APBD Kota Bekasi tahun anggaran 2024 dapat dilaksanakan secara efektif dan memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan serta mendapat Ridho dari Allah SWT,” Kata Penjabat Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhamad.
Ia menambahkan, untuk mewujudkan tema pembangunan daerah berdasarkan RKPD Kota Bekasi tahun 2024 yaitu “Melanjutkan Reformasi Birokrasi dan Transformasi Layanan Berbasis Digital Menuju Pembangunan Manusia yang Berkualitas Infrastruktur yang Mantap dan Masyarakat yang Sejahtera”. (Alvin)