BEKASI SELATAN – Pemerintah Kota Bekasi tengah mempersiapkan pembentukan Dewan Kota Cerdas Bekasi. Dewan Kota Cerdas Bekasi akan menjadi lembaga dalam pengembangan Kota Cerdas di Kota Bekasi.
“Dewan Kota Cerdas Bekasi adalah sebuah lembaga yang bersifat independen sebagai wadah koordinasi dan komunikasi antar berbagai pemangku kepentingan dalam perencanaan, monitoring dan evaluasi,” kata Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Bekasi, Koswara Hanafi, Rabu (3/5).
Dalam pengembangan Kota Cerdas di Kota Bekasi yang tepat sasaran, Dewan Kota Cerdas Bekasi akan melibatkan berbagai unsur pemerintah, masyarakat/komunitas, akademisi dan dunia usaha.
“Bappeda yang memiliki fungsi memfasilitasi pelaksanaan kegiatan-kegiatan Dewan Kota Cerdas dan mengkoordinasikan hal-hal terkait Dewan Kota Cerdas,” terangnya.
Nantinya, konsep kota cerdas akan di tuangkan dalam Rencana Pengembangan Kota Cerdas (RPKC) yang akan mengintegrasikan perencanaan pembangunan daerah dengan konsep kota cerdas.
Seperti yang tertuang dalam Perwal No. 110 Tahun 2016 tentang Pengembangan Kota Cerdas Bekasi, dalam pasal 6 Dewan Kota Cerdas merupakan upaya mengelola sumber daya secara efektif dan efisien sehingga masyarakatnya dapat hidup aman, nyaman, sejahtera dan bahagia secara berkelanjutan.