Pelayanan SKCK Kota Bekasi di Polres Metro Bekasi Kota
Biaya PNBP (Pembayaran ke Kas Negara)
SKCK = Rp.30.000,-
Persyaratan Dokumen SKCK Yang Harus Dibawa
SKCK Baru
- Fotokopi E-KTP 3 lembar
- Fotokopi KK 1 lembar
- Fotokopi Akte Kelahiran / Kenal Lahir
- Atau Ijazah 1 lembar
- Pas Foto Ukuran 4×6, 6 lembar
- Mengambil Antrian Online SKCK Baru
SKCK Perpanjangan
- Fotokopi E-KTP 3 lembar
- Membawa SKCK Lama ( Asli / Fotokopi )
- Pas Foto Ukuran 4×6 Latar Belakang Merah 4 lembar
- Mengambil Antrian Online Perpanjang SKCK
Ketentuan Foto SKCK Polres Metro Bekasi Kota
- Ukuran 4×6
- Latar Belakang Berwarna Merah
- Menggunakan Baju Berkerah
- Tidak Menggunakan Tutup Kepala Seperti Topi dan Lainnya
- Posisi Saat Foto Tegak Lurus, Tidak Selfie
- Tidak Memakai Jaket
- Tidak Boleh Kelihatan Gigi
Tata Cara Mendaftar Antrian Online di Polres Metro Bekasi Kota
- Buka website antrianku .polresmetrobekasikota.com
- Pilih antrian untuk Pembuatan SKCK Baru dan Perpanjangan SKCK
- Setelah dipilih akan muncul formulir, kemudian diisi
- Pilih kategori pelayanan
- Pilih tanggal kedatangan Kecuali Hari Minggu dan Libur Nasional
- Pilih daftar antrian
- Jika berhasil mendaftar, akan muncul barcode dan informasi kedatangan. Kemudian di Screenshot atau Download PDF (Print)
- Saat datang, langsung ke Lokasi Pendaftaran SKCK
Jadwal Pelayanan Skck di Polres Metro Bekasi Kota
Senin – Sabtu | 08.00 – 13.00 | Pelayanan Pagi
Senin – Sabtu | 19.00 – 05.00 | Pelayanan Malam
Minggu – Libur Nasional tidak ada pelayanan SKCK
INFO TAMBAHAN
- Permohonan Pembuatan dan Perpanjang SKCK Juga Dapat Dilakukan Di Polsek
- Permohonan SKCK Di Polsek Dapat Dilakukan Hanya Untuk Keperluan Melamar Kerja Pada Perusahaan Swasta
- Untuk Wilayah Kecamatan Pondok Gede, Kecamatan Pondok Melati, dan Kecamatan Jatisampurna Permohonan SKCK Dilakukan di Gerai Mal Atrium Pondok Gede Lt. 2
Pertanyaan Seputar SKCK Kota Bekasi
Q : Bagaimana ingin perpanjang SKCK yang sudah lewat masa berlakunya lebih dari satu bulan atau satu tahun?
A: Apabila masih memiliki bukti sidik jari ( Terdapat Pada SKCK Lama ) dapat melakukan perpanjangan
Q : Apakah KTP Luar Kota Bekasi Bisa Bikin Di Polres Metro Bekasi Kota?
A : Bisa
Q : Apa yang dimaksud surat sehat?
A : Surat sehat adalah surat dokter yang menyatakan pemohon memiliki kondisi baik serta tidak buta warna. Surat sehat bisa dibuat di Puskesmas, Rumah Sakit atau bisa dilakukan dilokasi SIM Keliling