Rabu, Desember 6, 2023
More
    BerandaLayanan PublikPelayanan Paspor di Imigrasi Bekasi

    Pelayanan Paspor di Imigrasi Bekasi

    Info Bekasi -

    Pelayanan Paspor di Imigrasi Kelas I Non TPI Bekasi

    *syarat dan ketentuan dapat berubah sewaktu-waktu

    PERSYARATAN DOKUMEN YANG HARUS DIBAWa

    Paspor Baru

    • KTP Elektronik
    • Kartu Keluarga
    • Akta Kelahiran/Ijazah Sekolah/Buku Nikah

    Paspor Penggantian

    • KTP Elektronik
    • Paspor Lama

    PERSYARATAN PASPOR ANAK DI BAWAH UMUR 17 TAHUN

    Paspor Baru

    • E-KTP Kedua orang tua, kartu keluarga, akte lahir anak, buku nikah orang tua, paspor orang tua

    Paspor Penggantian

    • Paspor lama anak, E-KTP Kedua orang tua, kartu keluarga, akte lahir anak, buku nikah orang tua, paspor orang tua

    PERSYARATAN PASPOR RUSAK
    • E-KTP
    • Kartu Keluarga
    • Akte Kelahiran/Ijazah/Buku Nikah
    • Paspor Rusak

    (Wajib membawa persyaratan dokumen asli dan fotocopy, serta tidak ada perbedaan pada dokumen)


    PERSYARATAN PASPOR HILANG
    • E-KTP
    • Kartu Keluarga
    • Akte kelahiran/Ijazah/Buku Nikah
    • Surat Keterangan Kehilangan dari Kepolisian

    (Wajib membawa persyaratan dokumen asli dan fotocopy, serta tidak ada perbedaan pada dokumen)


    TATA CARA MENDAFTAR PENGURUSAN PASPOR
    1. Mendaftar Antrian Secara Online
      • Untuk Paspor Baru dan Penggantian Paspor karena habis masa berlaku wajib mendaftar melalui aplikasi M-Paspor yang terdapat di Playstore atau Appstore
      • Untuk pemohonan paspor hilang dan rusak dapat mendatangi langsung Kantor Imigrasi dengan kuota yang telah disediakan
    2. Datang Sesuai Jadwal
      • Pemohon datang ke Kantor Imigrasi Bekasi sesuai jadwal yang sudah dipilih pada aplikasi M-Paspor dan menunjukkan ke petugas bukti pendaftaran serta dokumen persyaratan asli. Mengisi formulir yang telah disediakan dan membawa materai Rp. 10.000,- (1 Lembar)
    3. Wawancara dan Foto
    4. Paspor Selesai
      • Paspor Biasa = 3 hari kerja setelah pembayaran sesuai dengan SOP
      • Paspor Elektronik = 4 hari kerja setelah pembayaran
      • Pengambilan paspor menunjukkan bukti pembayaran

    BACA JUGA

    IKUTI KAMI

    7,300FansSuka
    403,000PengikutMengikuti
    5,200PengikutMengikuti
    512PengikutMengikuti
    4,200PelangganBerlangganan

    TERBARU