INFOBEKASI.CO, RAWALUMBU – Program Pendidikan Jarak Jauh (PJJ) yang diluncurkan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat belum lama ini, mulai mendapat sorotan sejumlah pihak. Bahkan mereka berpandangan PJJ tersebut dikhawatirkan akan berbenturan dengan Program Kegiatan Belajar Mengajar (PKBM) yang ada di Kota Bekasi.
Sekretaris Lembaga Pendidikan Bina Karya Mandiri 2 Bekasi, Ayung Sardi Dauly, kepada infobekasi.co, Rabu (13/9), mengatakan bahwa PJJ dan PKBM sebenarnya tidak ada perbedaan, karena keduanya sama-sama ingin memutus angka putus sekolah dan meningkatkan partisipasi warga yang belum berkesempatan melanjutkan pendidikannya hingga lulus.
“Tidak ada perbedaan, hanya saja yang membedakannya kalau PJJ diluncurkan oleh Pemprov Jabar sedangkan PKBM diluncurkan oleh Pemerintah Pusat,” tuturnya menjelaskan.
Ditambahkan Ayung, hal mendasar yang sedikit membedakan PJJ dan PKBM adalah untuk PJJ sendiri proses pembelajarannya dilakukan secara online dan PKBM tidak.
Sedangkan untuk PJJ dikhususkan bagi mereka yang ingin lulus dan memiliki ijazah SMK sedangkan PKBM di tingkat SMA.
“Ditambah lagi kalau PJJ ada batasan maksimal usianya mulai dari 16-21 tahun sedangkan PKBM tidak ada batasan usianya,” unkapnya.
Meskipun demikian, Ayung berharap, bahwa PJJ ini bisa membantu meningkatkan taraf kelulusan yang ada di Kota Bekasi dan tidak berbenturan dengan PKBM.
“Jika pun ada masalah, kan bisa dibicarakan bersama-sama untuk dicarikan solusinya,” pungkasnya. (Apl)