Sabtu, Februari 8, 2025
More
    BerandaArtikelNetralitas ASN dalam Kampanye Pilkada Bekasi Menjadi Fokus Pemerintah dan Bawaslu

    Netralitas ASN dalam Kampanye Pilkada Bekasi Menjadi Fokus Pemerintah dan Bawaslu

    Info Bekasi -

    INFOBEKASI.CO – Kehadiran Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam kampanye calon kepala daerah seringkali menjadi isu penting terkait netralitas. Pada Pemilu 2024, Kota Bekasi menerima tujuh laporan terkait dugaan pelanggaran netralitas ASN. Hal ini menjadi salah satu kerawanan utama dalam Pilkada mendatang.

    Pj Wali Kota Bekasi, Raden Gani Muhammad, telah berulang kali menegaskan pentingnya netralitas ASN. Menurutnya, ASN boleh hadir dalam kampanye calon kepala daerah, tetapi hanya untuk mendengarkan paparan visi dan misi.

    “ASN harus memahami visi dan misi calon, tidak hanya dari satu pasangan calon, agar bisa menyesuaikan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) pasca pemilihan,” jelas Raden Gani Muhammad.

    Ia menambahkan bahwa kehadiran ASN sebaiknya bersifat pasif dan tidak terlibat dalam bentuk dukungan aktif.

    “ASN tidak boleh menggunakan atribut atau simbol kampanye, dan harus tetap netral,” katanya. Jika ada pelanggaran, Bawaslu akan bertindak tegas sesuai prosedur yang berlaku. “Kalau ada bukti pelanggaran, tentu kami akan tindaklanjuti dan menyerahkannya kepada Bawaslu,” kata Raden Gani Muhammad.

    Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bekasi, Hudi Wijayanto, juga menyampaikan pentingnya kehati-hatian ASN dalam mengikuti kampanye. Ia menekankan bahwa ASN harus mematuhi aturan disiplin yang ada, khususnya terkait netralitas.

    “Pemkot Bekasi sangat patuh pada aturan yang berlaku, dan jika ada aturan baru dari pusat, kami akan menyesuaikannya,” ungkap Hudi Wijayanto.

    Terkait hal ini, Muhammad Sodikin, Kordiv Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi Bawaslu Kota Bekasi, mengacu pada Surat Edaran Menpan-RB tahun 2023 yang memperbolehkan ASN hadir dalam kampanye hanya jika pasangan mereka mencalonkan diri.
    “Namun, mereka juga harus tetap pasif, seperti hanya menemani tanpa menunjukkan simbol atau atribut politik,” jelas Muhammad Sodikin.

    Pengamat Politik dari Universitas Islam 45 (Unisma) Bekasi, Ainur Rofiq, memberikan pandangannya bahwa meskipun ASN diizinkan untuk hadir dalam kampanye di luar jam kerja, mereka harus sangat berhati-hati.

    “ASN bisa mengikuti kampanye dari kejauhan melalui media sosial atau media massa. Kehati-hatian adalah kuncinya agar tidak terlihat berpihak,” kata Ainur Rofiq.

    Ainur Rofiq juga mengingatkan bahwa banyak pihak mengawasi ASN selama masa kampanye, sehingga perilaku di media sosial juga harus sangat dijaga. “Jangan sampai terlihat ikut serta dalam kegiatan seperti nonton bareng kandidat,” tambahnya.

    Bawaslu Kota Bekasi berencana membuat pakta integritas dengan Pemkot Bekasi guna memastikan bahwa ASN tetap netral selama masa kampanye Pilkada 2024. (Alvin)

    BACA JUGA

    IKUTI KAMI

    7,300FansSuka
    403,000PengikutMengikuti
    5,200PengikutMengikuti
    512PengikutMengikuti
    4,200PelangganBerlangganan

    TERBARU