INFOBEKASI.CO – Mall Pelayanan Publik (MPP) Kota Bekasi kembali akan dipindahkan pada akhir tahun ini, tepatnya pada bulan Desember mendatang. MPP berpindah dari satu pusat perbelanjaan ke pusat perbelanjaan lainnya sebelum akhirnya direncanakan untuk menetap di gedung milik sendiri yang berada di lokasi baru.
Dari luar, gedung baru yang akan menjadi rumah bagi MPP tersebut telah menunjukkan identitasnya yang mudah dikenali. Dengan dekorasi yang lebih modern dan menonjol, gedung ini diharapkan dapat memberikan kenyamanan serta kemudahan akses bagi warga yang memerlukan berbagai layanan publik.
Rencananya, 25 gerai pelayanan yang ada saat ini akan dipindahkan dari lokasi sementara di Bekasi Trade Center (BTC) yang beralamat di Jalan HM Djoyo Martono menuju gedung yang sebelumnya ditempati oleh Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Bekasi, di Jalan Ahmad Yani.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bekasi, Dicky Irawan, menegaskan bahwa rencana pemindahan ini telah dipersiapkan dengan matang. Ia menyebutkan bahwa pihaknya menargetkan operasional MPP di gedung baru dapat berjalan pada bulan Desember 2024. Meskipun demikian, kepastian tersebut masih menunggu serah terima gedung dari Dinas Perumahan, Pemukiman, dan Pertanahan (Disperkimtan) Kota Bekasi.
“Kami berharap serah terima gedung bisa segera dilaksanakan agar kita bisa mulai persiapan teknis lainnya. Untuk rencana pemindahan, Insya Allah pada bulan Desember sudah bisa operasional di gedung baru,” kata Dicky Irawan.
Ia menambahkan bahwa bagian dalam gedung yang baru telah cukup representatif untuk menampung seluruh gerai pelayanan. Saat ini, MPP Kota Bekasi memiliki 25 gerai dengan 141 jenis layanan publik yang tersedia bagi masyarakat.
Meski sedang dalam proses pemindahan, Dicky memastikan bahwa pelayanan di MPP tidak akan terganggu. Selama masa transisi, operasional di BTC akan tetap berjalan normal hingga semua proses pemindahan selesai.
“Selama pemindahan nanti, kami akan berusaha memindahkan peralatan dan barang-barang di luar jam operasional, sehingga pelayanan tetap bisa berlangsung tanpa gangguan. Saya pastikan tidak akan ada jeda layanan yang menghambat kebutuhan masyarakat,” kata Dicky Irawan.
Di tempat terpisah, Sekretaris Dinas Perumahan, Pemukiman, dan Pertanahan (Disperkimtan) Kota Bekasi, Edi Supriadi, turut memberikan konfirmasi terkait kesiapan gedung eks Disnaker yang akan digunakan sebagai MPP. Edi Supriadi menyatakan bahwa seluruh pekerjaan fisik gedung sudah rampung dan kini pihaknya sedang menyelesaikan tahapan administrasi yang diperlukan sebelum gedung tersebut resmi dioperasikan.
“Kami saat ini sedang menyusun Berita Acara Serah Terima (BAST) untuk menyelesaikan proses administrasi. Ini adalah tahapan penting yang harus diselesaikan sebelum gedung tersebut dapat dioperasionalkan,” katanya.
Dengan persiapan yang matang, masyarakat Kota Bekasi diharapkan dapat segera menikmati pelayanan publik yang lebih baik dan efisien di gedung baru MPP ini. Pemindahan ke gedung baru ini diharapkan tidak hanya memberikan kenyamanan bagi warga, tetapi juga mempermudah akses terhadap berbagai layanan publik yang tersedia. (Alvin)