INFOBEKASI.CO – Masyarakat diingatkan untuk mengurus sertifikat kepemilikan tanah. Hal tersebut penting dilakukan agar jangan sampai menjadi korban mafia tanah.
“Masih banyak saudara-saudara kita warga negara Indonesia yang belum menyadari pentingnya sertifikat tanah. Padahal dengan sertifikat ada kepastian hukum atas tanah yang ditinggali, jangan sampai kita jadi korban mafia tanah,” kata Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono saat berkunjung ke Kota Bekasi, Selasa (6/8/2024).
Ia mengatakan, tanah tanpa sertifikat rentan diserobot oleh mafia tanah. Dengan modus memalsukan sertifikat tanah tersebut.
Dirinya juga menekankan pentingnya mengurus sertifikat tanah elektronik. Dengan harapan bisa mengurangi potensi masyarakat menjadi korban mafia tanah.
“Dengan sertifikasi tanah elektronik harapannya jauh mengurangi potensi masyarakat menjadi korban mafia tanah. Kita bisa menyelamatkan aset-aset negara,” ujar AHY, sapaan akrabnya.
Selain itu, ia juga menekankan pentingnya percepatan program sertifikasi tanah. Sebab, sertifikat bukan saja memberikan kepastian hukum, juga nilai tambah ekonomi.
AHY menambahkan dengan sertifikat, masyarakat bisa memanfaatkanya untuk dijaminkan sebagai modal usaha ke bank. Hanya saja hal itu harus dilakukan dengan kehati-hatian.
“Mempercepat sertifikasi itu penting karena sertifikat bukan saja memberikan kepastian hukum, juga nilai tambah ekonomi. Kita tahu sertifikat bisa digunakan menjadi jaminan usaha, tapi saya ingatkan jangan sembarangan,” ucap AHY.
Sekadar diketahui, AHY berada di Kota Bekasi untuk meninjau pelayanan sertifikat tanah elektronik di Kantor Pertanahan Kota Bekasi. Dalam kunjunganya, ia memuji Kantor Pertanahan Kota Bekasi yang telah menjalankan program sertifikasi tanah elektronik dengan baik. (Alvin)