INFOBEKASI.CO, BEKASI UTARA – Mentri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly, saat melakukan agenda peletakan batu pertama Kantor Imigrasi kelas II dan Lapas kelas IIA Kota Bekasi mengatakan bahwa setiap tahunnya, warga binaan yang berada di Lapas selalu naik 50 hingga 70 persen.
Hal itu sangat bertolak belakang dengan keadaan lapas yang saat ini sudah tidak mampu menampung banyaknya warga binaan. Untuk lapas bekasi sendiri, dari kapasitas lapas yang hanya bisa menampung 400 warga binaan saat ini harus disesaki dengan 700 warga binaan.
“Pertumbuhan angka warga binaan kita meningkat secara tajam, khususnya untuk narkoba. Hampir 50 hingga 70 persen di kota-kota besar, salah satunya Bekasi,” ujar Yasonna.
Hal ini, kata dia, sangat bertentangan dengan kemampuan anggaran di Kementrian yang tidak mampu menangani keseluruhan pembangunan lapas di Kota-kota Besar di Indonesia.
“kemenkumhan sendiri belum mampu melayani sepenuhnya untuk pembangunan. Anggaran kami untuk bangun Lapas sangat minimal sekali,” ungkapnya.
Maka dari itu, pihaknya sangat mengapresiasi pembangunan dengan anggaran APBD yang dilakukan pemerintah Kota Bekasi untuk melakukan pembangunan lapas kelas IIA Kota Bekasi di wilayah Teluk Pucung, Bekasi Selatan. (sel)