Kamis, Juni 12, 2025
More
    BerandaArtikelMembahayakan, Pemkot Bekasi Beri Peringatan Provider Fiber Optik

    Membahayakan, Pemkot Bekasi Beri Peringatan Provider Fiber Optik

    Info Bekasi -

    INFOBEKASI.CO – Sudah membahayakan warga kabel Fiber Optik (FO) yang tidak terawat. Bahkan baru-baru ini sudah mengakibatkan luka pada leher warga yang sedang melewati jalan yang ada kabel terluntai.

    Untuk antipasti korban lebih lanjut, Pemerintah Kota Bekasi menerbitkan Surat Edaran (SE) yang memuat aturan kebijakan dalam penanganan, pemasangan dan pemeliharaan kabel fiber optik secara berkala oleh pihak provider. Surat Edaran meminta provider memperhatikan keamanan, estetika dan tentunya tidak membahayakan keselamatan masyarakat.

    Hal ini diambil menyusul insiden menimpa seorang pemuda bernama History Cally Power (19) yang lehernya terjerat kabel fiber optik milik PT Telkom Indonesia Tbk saat berkendara, pada (22/01/2024) lalu.

    “Selepas kejadian beberapa hari kemarin, Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Kota Bekasi sudah mengeluarkan SE dari Kepala Dinas yang ditujukan ke semua pemilik kabel (provider) untuk tetap menjaga keamanan, ketertiban dan keselamatan kabel fiber optik,” kata Sekretaris DBMSDA Kota Bekasi Idi Sutanto kepada media.

    SE tersebut hendak menyampaikan pesan kepada seluruh provider yang tergabung dalam Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (APJATEL). SE tersebut meminta provider untuk lebih menjaga Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) dari setiap pemasangan kabel fiber optik.

    Tak hanya itu, Idi Sutanto juga membeberkan bahwa SE tersebut juga menghimbau kepada pihak provider agar memiliki Tim Unit Reaksi Cepat (URC) sebagai tim pelaksana pemeliharaan jaringan kabel FO secara berkala.

    “Sebenarnya sudah bolak-balik (mengingatkan), cuma penegasan lagi bahwa mereka untuk jaga K3 nya. Mereka dipinta agar mempunyai Tim URC sendiri yang berkeliling melakukan pemeliharaan dan merapihkan kabel FO yang semrawut,” jelas Idi Sutanto.

    “Kita (pihak dinas) kan pengawas dan sifatnya koordinasi saja. Kalau masih ada kabel FO yang semrawut ataupun menggantung dan membahayakan pengguna jalan maupun lingkungan, sehingga menyebabkan kecelakaan ataupun insiden serupa yang dialami adinda History Cally Power, maka itu menjadi tanggungjawab pemilik kabel utilitas,” kata Idi Sutanto.

    Dari regulasi yang digagas pihaknya, Idi Sutanto mengatakan bahwa mereka (provider) menyambut baik SE yang dilayangkan oleh Pemerintah Kota Bekasi.

    Meski demikian, Idi Sutanto juga menyampaikan bahwa DBMSDA Kota Bekasi akan melakukan pengawasan secara melekat bilamana ada kabel fiber optik yang semrawut, maka segera dilakukan penanganan.

    “Respon dari para provider, mereka sih oke dan siap. Kan (pengawasan dan pemeliharaan) berprogres terus itu. Nanti setelah itu, kita ada lagi evaluasi secara berkala. Kami ada Whatsapp group juga sebagai wadah komunikasi antara DBMSDA dengan pihak provider FO di Kota Bekasi yang jumlahnya ada 40an,” katanya. (Alvin)

    BACA JUGA

    IKUTI KAMI

    7,300FansSuka
    403,000PengikutMengikuti
    5,200PengikutMengikuti
    512PengikutMengikuti
    4,200PelangganBerlangganan

    TERBARU