Berikut daftar pelayanan publik di Kecamatan Tambun Seatan, Kabupaten Bekasi :
- Membuat KTP (Kartu Tanda Penduduk)
- Membuat KK (Kartu Tanda Penduduk)
- Surat Pindah SKPWNI
- Akte Kelahiran
- Akte Kematian
- KIA (Kartu Identitas Anak)
- KIS (Kartu Indomesia SEHAT)
- Surat Keterangan Tidak Mampu
- Akte Jual Beli Tanah
- Surat Keterangan Waris