Penari ronggeng asli Bekasi itu beraksi sesudah dikasih aba-aba oleh panitia. Segenap kemampuan pun dikeluarkan penari ronggeng itu. Sang penari ronggeng begitu menjiwai. Gerak tubuhnya luwes mengikuti irama musik pengiring. Tepuk tangan hadirin mengiringi totalitas penari ronggeng itu.
Tari ronggeng dipersembahkan untuk menyambut Pelaksan Tugas (Plt) Wali Kota Bekasi Tri Adhianto. Tarian ronggeng itu bukan di acara seni budaya atau hajatan desa. Seni tari asal Bekasi itu turut menyemarakkan acara Deklarasi Anti Korupsi di Kecamatan Mustikajaya.
Selang beberapa hari sesudah Wali Kota Nonaktif Rahmat Effendi ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Wakil Wali Kota Bekasi Tri Adhianto mendapat mandat dari Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil untuk menjadi pelaksana tugas pemimpin tertinggi di Kota Patriot.
Sesudah mendapat mandat sebagai Plt Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto menyelenggarakan deklarasi akbar gerakan anti korupsi di Gor Patriot Chandrabaga. Selain diikuti oleh pejabat Pemerintah Kota Bekasi, hadir juga unsur forum koordinasi pimpinan daerah.
Deklarasi anti korupsi, langkah paling menonjol dilakukan oleh Plt Wali Kota Bekasi Tri Adhianto. Barangkali Tri Adhianto ingin mengatakan kepada publik jika Pemerintah Kota Bekasi dibawah kepemimpinannya bebas korupsi.
Kalimat tanya berikutnya, apa memang perlu acara seremonial begitu untuk meyakinkan publik yang sedang mengalami erosi kepercayaan kepada pemerintah daerah. Krisis kepercayaan tak bisa diobati dengan kebijakan semacam deklarasi. Trust akan tumbuh sendirinya dengan perilaku nyata.
Sejauh ini tak ada pengaruh langsung deklarsi semacam itu dengan perilaku korup pada penyelenggara negara. Bukankah setiap tanggal 9 Desember, tiap tahun diperingati hari anti korupsi? Gak berdampak apa-apa juga terhadap indeks korupsi di negeri ini. Jika tak ada hubungan apa-apa terhadap penyelesaian korupsi, mengapa juga masih dilakukan? Apa memang bingung mau melakukan apa?
Publik patut mencibir acara macam deklarasi anti korupsi tersebut. Tidak jelas juga manfaatnya bagi publik. Mengurangi angka korupsi, gak juga. Jangan salahkan publik jika nyinyirin acara tersebut. Stempel sekadar seremoni pun berlabuh.
Sekadar mengingatkan saja acara-acara seremoni semacam ini bukan hal baru di Kota Bekasi. Sejak Wali Kota Bekasi Mochtar Mohammad sudah melakukan acara seremoni anti korupsi. Mochtar Mohammad massif menyelenggarakan kantin kejujuran di sekolah. Acara ini gencar dilakukan sekolah di Kota Bekasi. Mochtar Mohammad hadir ke sekolah meresmikan. Tak jarang dalam peresmian kantin kejujuran tersebut turut serta aparat penegak hukum. Atas kerja keras Wali Kota Mochtar Mohammad tersebut, Kota Bekasi mendapat penghargaan MURI, Sekolah dengan kantin kejujuran terbanyak, 617 unit. Tapi sayang, Mochtar Mohammad tak bisa jujur seperti kantin kejujuran yang ia dirikan di sekolah-sekolah Kota Bekasi, 12 Maret 2012 KPK menangkapnya di Seminyak, Bali.
Sesudah Wali Kota Bekasi Mochtar Mohammad masuk bui, Wakil Wali Kota Rahmat Effendi ditetapkan sebagai penggantinya. Salah satu agenda massal dan massif yang ia lakukan, deklarasi fakta integritas, gerakan anti korupsi di semua jajaran Pemerintah Kota Bekasi. Gak hanya cukup di level tingkat kota. Acara ini juga meluas hingga kecamatan. Saat itu Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi rajin keliling mengikuti seremoni anti korupsi.
Di awal tahun 2022, Rahmat Effendi mengikuti jejak pendahulunya, Mochtar Mohammad. Jabatan keduanya berakhir sesudah penangkapan oleh KPK. Entah apa dasar pemikirannya, Plt Wali Kota Bekasi Tri Adhianto pun ikutin kebiasaan dua wali kota sebelumnya. Gelar hajatan anti korupsi.
Padahal, untuk mengembalikan trust kepada pemerintah Kota Bekasi banyak model dan cara. Trust itu akan kembali jika publik merasakan manfaat dari sebuah kebijakan. Masyarakat akan cinta pemimpinya jika kehadirannya bisa membawa solusi. Artinya, aksi nyata yang dibutuhkan bukan langgam pesta deklarasi anti korupsi. (Tim Litbang Info Bekasi.co)