Rabu, Desember 11, 2024
More
    BerandaArtikelKPU Akan Tertibkan APK Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bekasi

    KPU Akan Tertibkan APK Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bekasi

    Info Bekasi -

    INFOBEKASI.CO – Masa kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang akan terselenggara pada 25 September 2024 mendatang. Meski belum memasuki, para kandidat Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bekasi sudah mulai mengambil simpatik masyarakat melalui pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) dan berjumpa dengan warga secara langsung.

    Aksi cepat para kandidat tersebut, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi, Ali Syaifa memberikan tanggapan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) tingkat kota dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Terkait, Selasa (10/9/2024).

    “Masa kampanye baru akan dimulai pada tanggal 25 September s.d 23 November 2024 mendatang. Kami mengagendakan sekaligus berkoordinasi dengan Bawaslu dan pemerintah daerah agar bisa dilakukan penertiban dan pembersihan APK tersebut,” kata Ali Syaifa.

    Lebih lanjut, Ali Syaifa menjelaskan bahwa pihaknya baru akan menetapkan pasangan calon yang lolos pada Minggu, (22/9/2024) mendatang. Terlebih ia pun sudah melakukan pemetaan terhadap jalan di Kota Bekasi yang marak Alat Peraga Kampanye (APK).

    “Saat ini kami sudah melakukan pemetaan, dan ditemukan banyak beberapa apk seperti spanduk yang ada di sepanjang jalan di Kota Bekasi,” tutupnya.

    Untuk diketahui KPU Kota Bekasi akan mengumumkan penetapan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bekasi pada Moinggu ketiga bulan September.

    “Pada 22 September 2024 mendatang, KPU Kota Bekasi baru akan menetapkan pasangan calon yang lolos menjadi Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bekasi,” kata Ali Syaifa. (Alvin)

    BACA JUGA

    IKUTI KAMI

    7,300FansSuka
    403,000PengikutMengikuti
    5,200PengikutMengikuti
    512PengikutMengikuti
    4,200PelangganBerlangganan

    TERBARU